PADANG PARIAMAN – Tidak menunggu lama, hanya butuh waktu setengah hari, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengambil keputusan untuk menyepakati kerjasama pengembangan proyek listrik tenaga surya dan Kawasan Ekonomi Khusus yang berfokus kepada energi bersih dan Sel Bahan Bakar Hidrogen.
Keputusan tersebut dituangkan dalam nota kesepahamanan (Memorandum of Understanding) bersama empat perusahaan multi internasional di sebuah rumah makan di Kota Padang, Kamis (02/08).
Sebelumnya, pagi di ruang kerja Bupati di Parit Malintang, keempat perusahaan internasional tersebut mempresentasikan rencana investasi di depan Bupati dan Kepala OPD terkait.
Masing-masing yang menandatangani Bupati Ali Mukhni mewakili Pemkab Padang Pariaman, Dr. Mohammad Rusydi CEO Brisbane Capital Investment Pty Ltd (BCI), Daehyun Jin CEO CK E & Solution Co., Ltd (CK), Deddy Alfiansa Direktur PT. General Management Asia (GMA) dan Ronny Pahlawan Presiden Direktur PT. Romulo Indo Gemilang (RIG). Sedangkan Woo Gyou Park CEO PT. PIK Surya Palu (PIK) bertindak sebagai saksi.
Isi kesepakatan utama kerjasama tersebut adalah kerjasama dalam bidang pengembangan proyek listrik tenaga surya dan Kawasan Ekonomi Khusus yang berfokus kepada energi bersih dan Sel Bahan Bakar Hidrogen.
“Untuk tahap awal akan dikembangkan proyek listrik tenaga surya sebesar 50 MW di Tarok City,” jelas Bupati Ali Mukhni.
Tarok City, lanjutnya, sangat membutuhkan pasokan energi listrik yang sangat besar karena di sana akan berdiri banyak gedung yang membutuhkan energi listrik, terutama untuk rumah sakit yang akan didirikan oleh Kemenkes.
“Kita sangat antusias dan bersemangat dengan rencana calon investor ini. Selain untuk kebutuhan Tarok City juga untuk kebutuhan listrik masyarakat yang masih belum banyak menikmati aliran listrik,” katanya didampingi Kadis Perhubungan, Kadis DPMPTP dan Kadis Kominfo.
“Bapak Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, tadi siang di Tarok City sudah kita kabarkan rencana ini dan beliau menyambut baik bahkan menyarankan beberapa hal penting terkait kerjasama pengembangan listrik tenaga surya ini,” tambahnya.
Terkait dengan banyaknya laporan tentang kurang terjaminnya kualitas produk energi listrik tenaga surya yang sudah dan sedang digunakan Pemkab Padang Pariaman, Daehyun Jin menjelaskan bahwa mereka akan menggunakan produk modul unggulan Korea dan inverter yang digunakan merupakan produk inverter unggulan Korea.
“Kami menjamin kualitas produk kami selama 25 tahun dan untuk lampu penerangan jalan akan digunakan sistem metering yang terukur dan standar Korea,” jelas Daehyun Jin.
Menyikapi kerjasama bilateral dengan empat perusahaan skala internasional tersebut, Kadis Perhubungan Taslim dan Kadis DPMPTP Hendra Aswara menyambut baik dan gembira.
Menurut Taslim, Pemkab Padang Pariaman menganggarkan Rp12 Milyar untuk membayar pajak lampu penerangan jalan.
“Setiap bulan kita bayar Rp1 Milyar untuk lampu jalan. Sistim penghitungannya pun sangat merugikan kita karena saat lampu mati tetap dihitung,” jelasnya.
“Jika rencana investor dari Korea ini terwujud, mudah-mudahan banyak rumah masyarakat kita yang belum dialiri listrik dan jalan yang belum punya penerangan dapat diterangi dengan biaya lebih murah dan hitungannya terukur,” katanya.
Hendra Aswara juga menyambut senang dengan rencana investor dari Korea ini karena merupakan full investor yang akan mendatangkan investasi (akumulasi modal di daerah) dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Sesuai dengan program kami, perizinan dari rencana ini akan kami percepat dan permudah asalkan semuanya sudah memenuhi prosedur aturan hukum nasional kita,” kata Hendra menutup.(ASM/Ar)
Discussion about this post