Agam—Bupati Agam, Dr. Andri Warman menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balairung Agam, Senin (1/3).
PPPK yang menerima SK pengangkatan ini sebanyak 153 orang, yang berasal dari eks tenaga honorer kategori II fungsional di daerah itu.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Sekdakab Agam, Martias Wanto, para asisten di Setdakab Agam, Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwiranegara dan pimpinan OPD lainnya.
“Selamat kepada bapak ibu sudah menerima SK PPPK, semoga ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diyakininya, penerima SK itu telah lama mengabdikan diri di Kabupaten Agam, karena sesuai SK ada yang telah berumur 58 tahun. Bahkan menurutnya Pemkab Agam sudah berusaha menjembatani memenuhi keinginan jadi PNS, tapi sesuai aturan hal itu belum memungkinkan.
Meski diangkat jadi PPPK, tapi secara prinsip hak dan kewajibannya sama dengan PNS, yang membedakan hanya hak pensiunan. Setidaknya, kata bupati, status meningkat dari honorer menjadi PPPK.
Bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku bangga, karena di awal jabatannya sebagai Bupati Agam, tandatangannya dibubuhkan ke SK PPPK, yang mayoritas dengan jabatan fungsional guru.
Andri Warman-Irwan Fikri Gelar Audiensi Visi Misi Dengan OPD
Bupati Agam Minta ASN Layani Masyarakat Sepenuh Hati
“Semoga dengan telah diangkat jadi PPPK, kinerja juga jadi meningkat, supaya Agam lebih maju yang kita cita-citakan dapat terwujud,” sebutnya.
Sesuai laporan Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara bahwasanya PPPK yang menerima SK ini sebanyak 153 orang, dengan jabatan fungsional guru 127 orang, penyuluh pertanian 25 orang dan tenaga kesehatan 1 orang.
“PPPK formasi tahun 2019 ini berasal dari eks honorer kategori II fungsional, yang terdaftar di database KemenpanRB,” katanya.
Disebutkan, peserta mendaftar PPPK sebanyak 259 orang, namun yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian hanya 224 orang. Sedangkan seleksi dilaksanakan dengan metode CAT pada 23 Februari 2019 lalu.
“Penetapan dan pengumuman hasil seleksi sesuai surat BKN nomor K26.30/P5401/IV/19.01 yang dinyatakan lulus hanya 155 orang. Namun 1 orang diantaranya terangkat jadi CPNS dan 1 orang lagi mengundurkan diri,” terang Budi.
Aji
Discussion about this post