AGAM — Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, menyambut baik rekomendasi DPRD Atas LKPj Bupati Agam TA 2023, disertai ucapan terimakasih kepada Tim Pansus LKPj yang telah membahas LKPj Bupati Agam Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun Anggaran 2023, Senin (29/4).
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah. Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi rekomendasi DPRD, pihaknya akan terus berusaha seoptimalnya mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah.
Untuk mewujudkan Kabupaten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera Menuju Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani perlu didukung melalui keberhasilan pencapaian indikator kinerja pembangunan. Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah, diantaranya keberhasilan Kabupaten Agam mengurangi kemiskinan ekstrim hingga 0%, smart city, anugerah adipura, kabupaten layak anak dan berbagai prestasi lainnnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dr Novi Irwan, S.Pd, M.M, dilaksanakan di aula utama gedung DPRD Agam. Selain dihadiri Bupati Agam Dr Andri Warman, juga hadir Wakil Ketua DPRD Suharman, Irfan Amran, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, BUMN, BUMD dan wartawan serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, sebelumnya Juru Bicara Pansus DPRD Agam Drs Adrius, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Agam.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan catatan strategis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Agam Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna ini, merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (Pansus) I sampai III. Terdapat 51 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2023.
Diantaranya, pertama, dibutuhkan keseriusan, kesungguhan dan keberanian Pemerintah
Daerah untuk memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat,” tegasnya.
Kemudian, masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian/tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat
daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala,” pintanya.
Ia berharap, berdasarkan rekomendasi tersebut pemerintah daerah menjadikan bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang. **
Discussion about this post