Lubuk Basung — Pemerintah Kabupaten Agam telah melaksanakan penyerahan Keputusan Bupati Agam tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023. Acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan PPPK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.
Dalam acara yang berlangsung di GOR Rang Agam ini, turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Pemasyarakatan, Roza Syafdefianti, SSTP MSc, Kepala BKPSDM yang diwakili Sekban Sriyardevita serta sejumlah kepala OPD dan camat yang diundang.
Sebanyak 597 orang PPPK yang dilantik terdiri dari 32 orang fungsional teknis dan 565 orang fungsional tenaga guru. Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan harapannya kepada para pegawai yang baru dilantik.
“Semoga pengangkatan ini bisa saudara jadikan sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bersyukur, dan lebih bertanggung jawab serta dapat memberikan energi baru bagi pemerintah kabupaten Agam,” ungkap Bupati Andri Warman.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan bertambahnya tenaga kerja yang kompeten dan berkomitmen.
Pada pelantikan PPPK kali ini peserta tertua yaitu Mardanis SPd berusia 56 tahun yang sudah bertugas selama 20 tahun sebagai honorer sejak tanggal 1 Mei 2004 di SDN 29 Gumarang Palembayan dan diangkat menjadi PPPK dengan penempatan di SDN 35 Gumarang.
Kemudian PPPK termuda atas nama Aulia Delvira berusia 23 tahun yang ditempatkan di SDN 21 Durian Kapeh Kecamatan Tanjung Mutiara.
Kedua guru tersebut mendapat reward dari Bupati Agam yaitu umrah untuk Mardanis dan melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 gratis untuk Aulia Delvira. **
Discussion about this post