Bukittinggi, INVESTIGASI. Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini untuk penanganan Covid 19. Anggaran tersebut tersebar pada delapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di wilayah ini.
Kepala Badan Keuangan (BK) Kota Bukittinggi, Beriman,SH,MH di ruang kerjanya Senin (2/11) ini menjelaskan pada awal masa Covid 19, Pemko Bukittinggi telah mengalokasikan dana sebesar Rp.69 Milyar melalui Biaya Tidak Terduga (BTT).
Dari anggaran tersedia tersebut, tambah Heriman, yang berhasil dicairkan hanya sebanyak Rp.25 Milyar, yang disalurkan melalui delapan OPD yang sudah ditetapkan dari pusat. “Dengan pertimbangan tersebut, ditambah beberapa kegiatan sudah ditiadakan, sehingga pada ABPDP ini dana yang dialokasikan untuk penanganan dan pengendalian Covid 19 ini hanya sebesar Rp.10 Milyar”, tambah kepala BK.
Anggaran sebesar itu, kata Heriman, sudah mempertimbangkan kondisi daerah dan beban tugas yang diemban oleh setiap OPD terkait, dan diharapkan mampu menekan angka penambahan sekaligus mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kota Wisata ini. (Pon)
Discussion about this post