PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut meskipun dewasa ini Pemerintah masif melakukan transformasi pelayanan publik dari konsep manual menuju digital atau elektronik, tapi tidak bisa dipungkiri sebagian masyarakat masih nyaman dengan pelayanan tatap muka.
Menurut Mahyeldi, alasannya beragam mulai dari terbatasnya kemampuan, rumitnya fitur pengoperasian sampai kepada rasa cemas berlebihan.
“Itu tantangan pemerintah saat ini, bagaimana bisa menghadirkan pelayanan berbasis digital namun tingkat kepuasan dan keamanannya bisa menyamai layanan tatap muka, sehingga masyarakat percaya,” ungkap Mahyeldi.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat membuka acara Legal Expo 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) di pelataran parkir GOR Haji Agus Salim, Padang, Sabtu (5/8/2023).
Dikatakannya, acara Legal Expo 2023 ini perlu dicontoh oleh instansi pemerintah lainnya saat merayakan peringatan hari besar di internal masing-masing. Cara pengemasannya diluar kebiasaan, tidak hanya pameran tapi juga ada edukasi layanan, sehingga manfaatnya menjadi nyata ditengah masyarakat.
Ia memprediksi, kegiatan itu akan ramai dikunjungi masyarakat. Disamping bisa menikmati pameran hasil karya, pengunjung juga bisa melakukan konsultasi terkait berbagai layanan sesuai bidang tugas Kemenkumham.
“Layanan konsultasi ini bisa menjadi daya tarik tersendiri,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. Sumbar, Haris Sukamto mengatakan kegiatan Legal Expo 2023 ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Dharma Karya Dhika atau HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya akan digelar selama 2 hari, mulai dari 5 hingga 6 Agustus 2023.
Selain itu, dikatakannya Legal Expo 2023 juga merupakan upaya nyata dari Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk lebih dekat dan memberikan ruang kepada masyarakat agar lebih mengenal berbagai produk dan layanannya.
Secara umum, ada 2 layanan yang tersedia di Kemenkumham. Pertama Layanan Kekayaan Intelektual, seperti konsultasi pendaftaran merek, dan konsultasi pencatatan hak cipta. Kemudian yang kedua ada Layanan Administrasi Hukum Umum bentuknya seperti konsultasi pendirian Perseroan Perorangan, pengaduan pelanggaran HAM serta bantuan hukum gratis.
“Selama 2 hari kedepan, semua layanan tersebut kami hadirkan disini, masyarakat dipersilahkan memanfaatkannya,” ajak Haris. (adpsb)
Discussion about this post