PESISIR BARAT — Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., membuka Forum Grouf Discussion (FGD) Satu Data Kabupaten Pesisir Barat , di OR Sekda Lantai 3 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (10/9/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat, Ir. Nasrullah Arsyad, M.M., Ketua Pelaksana Ranggi Aditya Nugraha, SST., M.E., Camat dan Peratin yang mengikuti program pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik).
Dalam sambutannya , Jon Edwar mengatakan Satu data indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, introperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada pasal 1ayat 1 Perpres 39/2019.
“Pemkab Pesibar sangat mendukung apa yang ada pada hari ini akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yaitu melakukan FGD terkait dengan peran penting yang telah dilakukan oleh BPS sendiri dalam kerangka satu data Indonesia Kabupaten Pesibar. Paling tidak 2 materi penting yang akan disampaikan dalam forum ini, yaitu terkait bagaimana para produsen data bisa mendapatkan rekomendasi statistik dalam proses perencanaan pengumpulan data di OPD nya masing-masing, serta dapat memahami dan menyusun secara mandiri METADATA yang harus menyertai setiap kegiatan statistik yang dilakukan tersebut,” ungkap Jon Edwar.
Selanjutnya terkait dengan Pembinaan Statistik Sektoral yang juga menjadi tugas BPS, maka atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesibar akan mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
“Desa Cantik merupakan program percepatan (Quick Wins) implementasi pembinaan statistik sektoral oleh BPS yang berfokus kepada Desa, melalui standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan data, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik dalam pembangunan di Desa, serta peningkatan kesadaran dan peran aktif perangkat Desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan
statistik,” lanjut Jon Edward.
Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan adalah terkait implemdntasi prinsip satu data Indonesia, pengolahan dan analisis data dan lain-lain yang disesuaikan dengan kebutuhan data.
Masih kata Jon Edwar, program Desa Cantik ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 termasuk di Provinsi Lampung. Untuk tahun 2024 BPS Provinsi Lampung telah menetapkan sebanyak 60 Desa yang akan menjadi objek binaan statistik dalam program Desa Cantik. Atau masing-masing Kabupaten/Kota dibebani target harus melakukan pembinaan terhadap 4 Desa.
“Program Desa Cantik ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 termasuk di Provinsi Lampung. Untuk tahun 2024 BPS Provinsi Lampung telah menetapkan sebanyak 60 Desa yang akan menjadi objek binaan statistik dalam program Desa Cantik. Atau masing-masing Kabupaten/Kota dibebani target harus melakukan pembinaan terhadap 4 Desa,” tukas Pj. Sekda Jon Edwar.
Untuk diketahui di Pesisir Barat ada 4 Pekon (Desa) yang telah ditetapkan terpilih akan menjadi objek binaan Desa Cantik yaitu Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan. (Taufik)
Discussion about this post