Padang Pariaman — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selama tahun 2018 s/d 2019, telah melaksanakan Program Penanggulangan Bencana di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kebencanaan. Hal itu diungkapkan Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya. ST, M.Eng dalam diskusi bersama wartawan, Jumat (2/7/2020) di ruangannya.
Menurut Kalaksa BPBD yang pernah dua tahun anggaran memegang jabatan Plt Kadis PUPR berprestasi ini memaparkan, wilayah Kabupaten Padang Pariaman merupakan daerah yang memiliki potensi ancaman bahaya bencana yang cukup lengkap, karena geografis wilayah Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari daerah pesisir pantai, perbukitan, aliran sungai, pergunungan api (Gunung Aktif Tandikat).
Sehingga tak heran Kabupaten Padang Pariaman selalu dijuluki ‘supermarket/estalasenya bencana’ di Sumatera Barat. Ditambah lagi sejarah kejadian bencana yang telah terjadi dan memporak porandakan Kabupaten Padang Pariaman, yaitu kejadian gempa bumi tahun 2009 yang lalu. Selain itu, wilayah Kabupaten Padang Pariaman merupakan daerah yang memiliki ancaman serius terhadap bahaya Tsunami yang bersumber dari gempa bumi megathrust Mentawai, di mana titik megathrust Mentawai tersebut berada tegak lurus di depan Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
“Inilah tantangan dalam melaksanakan Program Penanggulangan Bencana di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Dengan kondisi masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana tersebut sampai mencapai ± 60%. Tentu dalam hal ini, menjadi suatu tentangan bagi pemerintah daerah terutama bagi OPD BPBD dalam melaksanakan Program Penanggulangan Bencana terutama Kegiatan Mitigasi Bencana kepada masyarakat,” ulas mantan Kadis PUPR yang mendapat penghargaan karena kepiawaiannya menyerap anggaran terbesar sampai 98% ini.
Dengan demikian, BPBD telah melakukan sejumlah langkah mitigasi bencana berbasis non struktural yang telah dilaksanakan seperti: Simulasi evakuasi bencana di sekolah di sepanjang pesisir pantai; Simulasi evakuasi bencana Rumah Sakit Padang Pariaman di Parit Malintang; Simulasi evakuasi bencana di seluruh Puskesmas; Penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Pengurangan Resiko Bencana (PRB); Penyeberluasan papan informasi rawan bencana; Pelayanan pusat layanan Call Centre kebencanaan bebas pulsa (CALL CENTRE 112) untuk kedaaan darurat bencana (satu satunya kabupaten/kota yang memiliki call center kebancanaan bebas pulsa di Prov. Sumatera Barat); apel siaga bencana 1 x 4 bulan, cooffe morning dengan seluruh pemangku kebencanaan yang dilaksanakan 1 x dua bulan.
Rapat Koordinasi Kebencanaan Tingkat Kabupaten Padang Pariaman (dihadiri oleh Kodim, Polres, Asiten Bupati, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Camat, wali nagari, seluruh komunitas kebencanaan, para pakar kebencanaan dari Perguruan tinggi, dll (satu satunya kabupaten/kota di Prov. Sumatera Barat yang melaksanakan rapat koordinasi tingkat kabupaten); Jambore pengurangan resiko bencana yang juga satu satunya dilaksanakan di Prov. Sumatera Barat.
Selain itu BPBD Padang Pariaman juga menggelar kegiatan mitigasi bencana berbasis struktural, yang telah dilaksanakan dengan menjalankan fungsi koordinasi dengan instansi teknis terkait seperti BWSS V Kementrian PUPR dan Dinas PSDA Prov. Sumbar, dengan kegiatan : Penangan darurat abrasi pantai Ulakan Kec. Ulakan Tapakis; Penanganan darurat abrasi Pasir Baru Kec. Sungai Limau; Penanganan darurat normalisasi dan perbaikan tebing Sungai Batang Anai di Nagari Anduring Kec. 2 x 11 Kayu Tanam; Penanganan darurat Jembatan Batang Kalu Kec. 2 x 11 Kayu Tanam; Penanganan darurat Sungai Batang Nareh di Kec. V Koto Kampung Dalam; Pengamanan tebing Sungai Batang Kalu Kec. 2 x 11 Kayu Tanam, dan lain sebagainya.
Discussion about this post