Padang Pariaman — Tujuh orang anak bawah umur yang masih berstatus pelajar ini terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat, pelaku tersebut diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman bertempat di Komplek Perumahan Palapa, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 23/11/2022 sekira pukul 02:00 Wib.
Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigai mengatakan ketujuh pelaku yang diamankan itu masih anak bawah umur dengan inisial MHS (17), JH (16), MOR (16), ZI (17), FAR (17), MR (17), FA (17), dan dari ke tujuh pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 bilah golok yang dibuat sendiri berduri.
Kasat menjelaskan penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/426/XI/2022/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 20 November 2022 sekira pukul 03:00 Wib tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Simpang Jambak, Korong Jambak, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian mendapat laporan informasi itu Tim Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku serta mengumpulkan keterangan beberapa saksi-saksi.
“Setelah polisi mengantongi identitas para pelaku, tak menunggu lama polisi pun mengetahui keberadaan para pelaku yang berada di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dan polisi berhasil mengamankan ketujuh orang pelaku diantaranya anak dibawah umur yang masih sekolah berstatus pelajar,” terang Kasat Reskrim.
Pada saat diamankan oleh polisi para pelaku tersebut berada di rumah orang tuanya masing-masing, “Dari interogasi polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan tindak pidana penyerangan atau penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam terhadap korban inisial MH (17) yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan beberapa luka berat di bagian tubuh korban lainnya hingga korban pun tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Selanjutnya ketujuh pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut serta sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan motif para pelaku tersebut. (Andra)
Discussion about this post