Bogor – Komitmen Kota Solok dalam memenuhi hak-hak anak kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kabar baiknya, Kota Solok berhasil naik tingkat dari KLA kategori Madya menjadi Nindya.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima penghargaan langsung dari Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada malam puncak Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Hotel Novotel, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (22/7).
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak. Pembangunan dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media serta dunia usaha.
“Hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam pembangunan,” ungkap Bintang.
Menurutnya, komitmen lintas sektor sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Apalagi, isu-isu yang melingkupi dunia anak sangat kompleks dan multisektoral.
“Semangat untuk semua daerah yang meraih penghargaan Kota Layak Anak. Semoga ini menjadi motivasi untuk lebih mengedepankan pemenuhan hak-hak anak dalam setiap bidang pembangunan daerah,” paparnya.
KLA merupakan penghargaan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Tim dari Kementrian PPPA dan tim independen langsung melakukan penilaian terhadap 24 indikator penilaian. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, penghargaan KLA Nindya membuktikan bahwa ada peningkatan penguatan seluruh stakeholders Kota Solok dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak. Dukungan menuju KLA mendapat respon positif dari semua sektor.
Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan anak sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan anak. Kita optimis dengan kolaborasi semua pihak, Kota Solok bisa kembali naik tingkat tahun 2023 mendatang,” tutupnya. (**)
Discussion about this post