Sawahlunto — Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) Kabupaten Sijunjung lakukan Forum Konsultasi Publik (FKP), Optimalisasi Pelayanan Publik di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Sawahlunto yang berkantor di Desa Muarokalaban pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) di Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, S.Farm, Apt, M.A.B, sekaligus merangkap pemateri.
Menurut Putra, sebelumnya acara serupa sudah dilaksanakan di Sijunjung pada tahun 2023 dan di Kab. Dharmasraya tahun 2024 serta untuk yang ketiga di Kota Sawahlunto tahun 2025, karena B-POM Sijunjung membawahi ketiga daerah tersebut.
Lebih lanjut dituturkan Putra, keberadaan B-POM bukan hanya berorientasi pada pengawasan obat dan makanan saja, bahkan bisa mendampingi bagi pelaku UMKM dalam bentuk produksi usaha, diawali dengan pelatihan Bimtek terlebih dahulu.
“Produk impor maupun ekspor berskala besar pun B-POM bisa mendampingi yang bisa menambah nilai plus bagi pelaku usaha,” timpalnya.
Layanan B-POM dilaksanakan rutin dua kali dalam sebulan, namun bisa juga melalui medsos Yutube, Facebook, Instagram.
“Bila ada produk-produk yang diragukan keasliannya B-POM siap membantu, via kontak 0811 6696 500 layanan 24 jam bagi publik,” jelasnya.
Namun sambungnya, kalau ada layanan BPOM yang belum sesuai dengan espektasi publik, pihaknya bersedia untuk berbenah.
“Dalam pengolahan dan produksi obat termasuk obat tradisional carilah sertifikasi obat yang baik dan minta pada B-POM sampai ada izinnya,tanpa bayar alias gratis,” tukuknya, sembari berujar, termasuk produk kosmetik yang perizinannya cukup dengan notivikasi dan tidak menyulitkan serta memiliki brand sendiri.
Pada kesempatan ini dibuka sesi diskusi, tanya jawab, sharing dan diakhiri penandatanganan berita acara serta photo bersama. (Djasrizal)
Discussion about this post