Kota Solok – Dalam rangka pembinaan dan evaluasi penanganan sampah di daerah. Tim BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan efektivitas pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSRT) di Kota Solok, pada Selasa (18/10) di Ruang Wako Solok.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima langsung tim Rini Sunaryati. Turut hadir pengendali teknis, Susi Malinda serta rombongan. Sementara itu, dari Kota Solok juga hadir Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli.
Wako Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, program pengelolaan sampah rumah tangga tidak terlepas dari upaya mewujudkan Solok Clear, Clean and Beautiful. Persoalan sampah ini merupakan persoalan mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat.
Dengan adanya pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sumbar, Wako mengharapkan semakin memperkuat program pengelolaan sampah di Kota Beras Serambi Madinah. Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi semua elemen masyarakat.
“Penanganan sampah harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Dengan lingkungan bersih akan semakin mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, resiko penyebaran penyakit dari lingkungan kotor semakin bisa ditekan,” papar Zul Elfian.
Wako mengharapkan, program pengelolaan sampah berjalan maksimal di lingkungan kantor-kantor pemerintahan. Seluruh Aparatur Sipil Negara memiliki tanggungjawab dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan kerja.
Selain itu, Wako meminta seluruh ASN dan pegawai Pemko Solok juga menjadi pelopor bagi di lingkungan masyarakat. Menjaga kebersihan rumah, kemudian lingkungan tempat tinggal dengan menggerakkan gotong royong dalam menjaga kebersihan.
“Kalau semua elemen sudah membudayakan menjaga lingkungan dari sampah, maka zero waste akan bisa terwujud. Kesadaran bersama harus terbangun agar Kota Solok menjadi kota yang bersih dan indah,” tutupnya. (**)
Discussion about this post