Kota Solok – Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Wali Kota Solok Zul Elfian yang didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kefilka, SH, MH dan Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, SE, Akt, MM, menyambut langsung kunjungan Dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Sumbar yang diketuai oleh Aminullah Yasien.
Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat merupakan sebagai bentuk pemeriksaan laporan keuangan serta entry Meeting bersama Wako Solok, pada Kamis (3/2).
Dalam kunjungan tersebut Tim BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar akan melakukan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Entry meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan yang kami lakukan kali ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang hasilnya nantinya akan berupa opini,” jelas ketua BPK RI.
Opini adalah pendapat professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan yang dikelola atau dijalankan oleh entitas yang diperiksa. Opini yang diberikan oleh BPK ada empat yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengevualian (WDP), Tidak Wajar (Adversed) dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).
Dalam melakukan pemeriksaan, BPK menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko atau risk based audit (RBA).
“Berdasarkan pendekatan tersebut, Pemeriksa melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang signifikan dan/atau berisiko tinggi,” jelasnya. (*)
Discussion about this post