PESSEL — Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan, terus meningkat dari tahun ketahun dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar). Peningkatan itu terjadi sejak tahun 2021 sampai Oktober 2024 tahun ini.
Melihat data capaian itu, Dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah selaku penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang juga sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Pessel dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.
Di mana upaya dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan itu menurutnya, terlihat dari terjadinya peningkatan secara signifikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai peserta.
“Secara kepesertaan, by data pemda sudah mengalokasikan anggaran dan kemudian mendaftarkan penduduk sebanyak 83.088 ribu dengan skema APBD murni, saat ini, Pemda Pesisir Selatan juga menambah kuota sebanyak 3247 hingga Desember, ini mesti diapresiasi,“ ucapnya kepada awak media.
Ia menerangkan, bahwasanya per 1 Oktober 2024 Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah memfasilitasi sebanyak 89.936 peserta BPJS Kesehatan dengan rincian PBI dari 83.000 JKSS dan 6.936 PBI APBD Murni.
“Penerima dari BPJS Kesehatan itu adalah masyarakat yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga P3KE,“ ujarnya
Ia juga menyebutkan, terhadap masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima kartu BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, maka tidak sejatinya selalu aktif namun juga ada penonaktifan kartu BPJS.
Dikarenakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan update data kependudukan dengan cara Verifikasi dan Validasi masyarakat penerima program pemerintah.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan dan penambahan penerima BPJS Kesehatan, itu semuanya tergantung Surat Keputusan Kementerian Sosial,” jelasnya.
Apalagi tambahnya, jika di dalam administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga salah satu dari keluarganya terdaftar sebagai karyawan dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan maka secara otomatis, akan langsung berdampak terhadap keluarganya yang menerima kartu BPJS subsidi pemerintah. (Robi)
Discussion about this post