Padang Pariaman — Setelah dihebohkan dengan ketidakjelasan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Padang Pariaman. Tampaknya satu persatu borok Kepala Dinas Kesehatan Yutriadi Rivai ini mulai terkuak.
Pasalnya, belum lama ini Yutriadi Rivai diduga keras meminta uang ke seluruh kepala puskesmas (25 puskesmas) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 2 juta rupiah, dengan dalih THR.
Ya, Yutiardi Rivai menerima uang THR dari Kepala Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman Rp. 2 juta rupiah, jelang lebaran Idul Fitri tahun 2020 lalu. Dana itu dibagi dengan Sekretaris Kesehatan Rp. 500 ribu untuk Sekretaris dan Rp. 1,5 juta untuk Yutiardi.
Namun Yutriadi mencoba mengelak ketika media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut. Katanya, dia tidak pernah meminta THR kepada kepala puskesmas tersebut. “Apa bisa bapak membuktikan, bahwa saya meminta THR itu,” alihnya menggas pula pada wartawan.
Anehnya, saat diajukan pertanyaan kepada Yutiardi, mungkin meminta tidak ada. Tapi bagaimana dengan menerima uangnya, Yutiardi tidak bisa menjawab dan memilih diam seribu bahasa.
H. Muslim Zein, selaku pengamat kinerja pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman mengatakan, secara ilmu jiwa dan seperti istilah orang tua-tua dahulu “tando aniang tando iyo”.
“Artinya, hati nurani Yutiardi mengatakan benar dia menerima uang THR dari Kapus se Padang Pariaman. Tetapi fiskinya tidak berani mengatakan, karena malu,” ujar Muslim Zein.
Tokoh masyarakat Padang Pariaman ini berharap agar kasus ini dapat diungkap sampai tuntas.
“Kami harapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, menyelidi kasus pada Pemda Padang Pariaman. Baik yang ada pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait dengan honor petuas Covid 19,” pintanya.
Begitu pula dengan kasus lainnya di Dinas Kesehatan Padang Pariaman, yakni hilangnya dana penanganan Covid-19 sebesar 1,5 miliar rupiah, ditambah lagi dengam kasus THR Kapus se Padang Pariaman.
Menurut tokoh masyarakat tersebut, Bupati Ali Mukhni, sudah mulai berlepas tangan tidak mau tahu dengan apa yang dilakukan pejabat Padang Pariaman.
Pasalnya, sekarang Bupati Ali Mukhni sudah mulai sibik memikirkan untuk bisa mendapatkan kursi BA 1 di rumah “bagonjong” Sumbar. “Kita harapkan Kepala Kejaksaan Pariaman yang baru bertugas di Padang Pariaman, untuk mengusut sampai tuntas,” tutur Muslim Zein lagi menekankan.
Sebelumnya diberitakan, Kadis Yutriadi Rivai tidak mampu menjelaskan kemana perginya dana penanganan Covid-19 yang dikucurkan pemerintah alokasi di Dinas Kesehatan sebanyak 2 tahap.
Menurut Armen Rangkuti, kucuran pertama pada tanggal 24 Maret 2020 Rp. 806.850.000. Kemudian kucuran kedua pada tanggal 13 Mei 2020 dengan tambahan Rp. 1.990.910.000.
Sementara itu, berbeda halnya dengan pernyataan Kadis Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Riva’i ketika dikonfirmasi Senin (22/6/2020). Dirinya mengatakan belum sampai Rp 3 miliar rupiah.
Ia menyebutkan dana yang cair untuk Dinas Kesehatan Padang Pariaman hanya Rp 1.321.173.500. “Ini dana kami Dinkes Padang Pariaman yang cair dengan total 1.321.173.500 rupiah sementara Surat Pertanggung Jawabnya (SPJ)-nya. Saat ini sedang pendampingan oleh Inspektorat Padang Pariaman,” tukuk Yutiardi.
Saat diminta kepada Yutiardi, untuk dapat menjelaskan rincian pemakaian dana tersebut. Terkesan Yutiardi enggan untuk menjelaskan. “Maaf ya, kalau permintaan itu tidak bisa kami penuhi,” ulangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Yutriadi masih tidak dapat menjelaskan kemana hilangnya anggaran Covid-19 yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,5 miliar lebih lagi.
(IDM/aa)
Discussion about this post