Kota Solok — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok Kamis, 2 Juni 2022 , bertempat di Kantor BNNK Solok, Koto Baru.
Menurut Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin, S.ik menjelaskan terkait penandatanganan MoU dengan Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok bertujuan meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan Solok Bersih dari Narkoba (Solok Bersinar).
“Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini BNNK Solok mendapatkan tenaga baru serta dukungan dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik di Kota Solok,” tuturnya.
“Dalam penanganan permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja, namun dibutuhkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat, salah satunya Media,” imbuh Syaifuddin Anshori.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya pelaksanaan sharing Informasi dan Edukasi dan sosial kontrol tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , peningkatan peran serta Insan pers pada kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh Media dalam menyebarluaskan informasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, ucapnya.
Selanjutnya menurut Wahyu Yudistira SH Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kota Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang harus dilakukan, yang pada saat ini Negara Republik Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, “Maka peran serta seluruh elemen bangsa termasuk Insan pers dalam posisi strategis dalam mendukung penanggulangan narkoba yang saat ini sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Solok,” kata Wahyu.
“Kami Persatuan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok sebagai kumpulan Insan pers khusus yang bergelut di media Online, selalu berpegang pada prinsip sosial kontrol dalam kegiatan jurnalistiknya juga berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba dengan bersama-sama serta bersinergi dengan BNNK Solok,” tuturnya.
Sebumnya Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Solok juga dilibatkan oleh BNNK Solok dalam kepanitaan kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022 yang berpusat di Kota Solok nanti dengan Konsep acara “Solok Clean Aktion” yang akan melibatkan sekitar 25.000 orang yang melibatkan Pemerintah Daerah, masyarakat umum, pelajar, ormas, perguruan tinggi, dalam acara puncak deklarasi perang dengan Narkoba dengan pengumpulan 25 000 tanda tangan.
“Yang kita harapkan dalam kegiatan ini nantinya Solok Raya bisa memecahkan rekor Muri,” terangnya. (*)
Discussion about this post