Sawahlunto, Investigasi,- Datangi Kota Sawahlunto Drs. H. Darul Siska berikan “Sosialisai 4 Pilar MPR-RI Pancasila-UUD NRI tahun 1945 NKRI Bhineka Tunggal Ika, senin (16/12) siang.
Anggota Komisi IX DPR RI dari partai Golkar ini menyapa para Tokoh Masyarakat yang hadir dengan ramah. Dalam lawatannya berjumpa tokoh masyarakat ini ia juga menyampaikan bahwa ancaman terbesar sebuah negara adalah intervensi dari kaum pemilik modal.
” Bila negara sudah dikuasai kaum Kapitalis dan ikut intervensi dalam pembuatan UU, misalnya mengintervensi melegalkan LGBT, ini bisa membahayakan dan bisa menimbulkan kehancuran bagi negara yang berdaulat,” katanya dihadapan yang hadir di Aula RSUD Sawahlunto.
Kita harus mendahulukan kesejahteraan rakyat ucapnya, untuk bidang kesehatan perlu diatur UU BPJS yang mengatur kebijakan kebijakan bagi rakyat Indonesia.
Ia melanjutkan, saat ini yang terjadi di negara adalah hutang BPJS yang belum dibayarkan negara ada sebesar 90 triliyun rupiah, dan khusus di RSUD Sawahlunto BPJS berhutang sebesar 10 miliar rupiah. Disebabkan karena tidak taatnya masyarakat dalam membayar premi, sebagai contoh bila salah satu masyarakat sakit lalu dia akan mengurus kartu BPJS nya nanti bila sudah sembuh dia tidak akan membayar premi sesuai jadwalnya, dan juga banyak dari ibu ibu hamil yang ingin melahirkan dengan operasi cesar dimana biaya operasi cesar ini lebih besar dari persalinan biasa.
Ditambah lagi kecurangan oknum perusahaan sering mendaftarkan BPJS tidak atas seluruh karyawannya, misalnya karyawan ada 10 didaftarkan 8 orang, tetapi gaji karyawan dipotong tetap dengan jumlah karyawan yang 10 orang. Itulah dilema dimasyarakat yang sering terjadi, dan Komisi IX DPR RI memang membahas tentang kesehatan dan kebijakannya,”ujarnya sebagai anggota Komisi IX DPR RI ini panjang lebar.
Dan terkait Pilkada yang akan datang, dia menambahkan agar calon pemimpin daerah janganlah mengguanakan “money poltic” sebab resikonya setelah dia menjabat maka nantinya mereka akan berpikir bagaimana cara mengembalikan uang yang telah abis terpakai, dan terjadilah korupsi serta juga membiasakan mental mengemis kepada masyarakat sekali lima tahun setiap jelang pemilu,” jelas putra minang ini.
Itulah realita realita yang terjadi katanya, ditambah ancaman narkoba dan obat obat terlarang pada generasi muda saat ini, maka sebagai filternya Pancasila dan UUD hadir sebagai pedoman dalam pembuat kebijakan, baik ditingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sekarang ini ditemui adanya 2000 Perda yang tidak sesuai dengan UU diatasnya, dan itu harus diperbaiki.
Pancasila dan UUD adalah sumber dari segala sumber hukum di negara kita, Pancasila pemersatu bangsa semua peraturan negara,perda, UU, dan mengandung hukum yang Yuridis dan Konstitusional. kembalikan semua peraturan yang tidak sesuai kepada Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan kita agar rakyat Indonesia terbebas dari semua intervensi, sehingga cita cita Indonesia bisa tercapai, terdidik dan keluar dari kemiskinan,” tutur mantan sekretaris ICMI Pusat tahun 1995.
Acara pertemuan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, serta pemberian piagam penghargaan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada perwakilan dua orang dari peserta yang hadir.
Discussion about this post