Reportase investigasi.com.Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bareskrim Polri dan ratusan personel Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025) sore. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya indikasi jaringan narkoba terstruktur di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan puluhan orang serta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api dan catatan transaksi narkoba di lokasi.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Roy Hadi Siahaan mengatakan, operasi dilakukan di beberapa titik di kawasan Kampung Ambon. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan indikasi kuat adanya sindikat peredaran narkoba.
“Hari ini kami lakukan operasi terhadap beberapa titik dan kami dapatkan sejumlah barang bukti, termasuk indikasi adanya sindikasi jaringan narkoba di wilayah Kampung Ambon,” ujar Roy Hadi kepada wartawan di lokasi.
Roy menyebut, ada puluhan orang yang diamankan untuk diperiksa intensif guna memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
“Saat ini ada puluhan orang yang ditangkap. Kita lakukan interogasi untuk memastikan apakah mereka bagian dari jaringan atau bukan. Kami masih memburu tersangka utamanya,” jelasnya.
BNN juga menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, buku rekening, serta catatan transaksi narkoba.
“Ada sabu, ganja, beberapa buku rekening, dan catatan transaksi narkoba yang kami temukan,” kata Roy.
Sebelumnya, pada Rabu (5/11/2025), BNN juga menggerebek kawasan rawan narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari jaringan pengedar yang menggunakan busur panah, batu, kembang api, hingga senjata tajam.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan 18 orang tersangka. Dari jumlah itu, satu orang ditangkap di area rel, sementara 17 lainnya diamankan di rumah kos sekitar lokasi.
Dari penggerebekan di Kampung Bahari, petugas menyita sabu seberat lebih dari 120 gram, ganja 38,84 gram, ekstasi 52 butir, puluhan alat hisap sabu, timbangan digital, sedotan, dan uang tunai lebih dari Rp7 juta..
Red/amr

Discussion about this post