Kota Pariaman—Wakil Ketua Baznas Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Edi Safri, mengatakan, sangat menyayangkan, terjadinya pemblokiran dana Baznas Kota Pariaman, yang ada pada Bank Nagari Syari’ah dan Bank Nagari Umum Kota Pariaman sebanyak Rp.5 miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Edi Safri, dalam menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Kantor Baznas Sumbar, Senin (15/6/2020), sekaitan adanya pemberitaan dengan judul Bank Nagari “Main Mata dengan Pemko Pariaman, Rp5 Miliar Dana Zakat Disalurkan”, Jum’at (12/6/2020).
Kata Edi Safri, Bank Nagari telah berbuat zhalim terhadap Delapan Asnaf, yaitu kepada: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).
Mereka punya hak, dalam zakat yang dihimpun Baznas Kota Pariaman. Tetapi mereka tidak bisa menikmati, karena dananya diblokir oleh Bank Nagari Sumbar.
Artinya, mereka tidak bisa menerima haknya sesuai yang telah digariskan dalam ajaran agama Islam.
Pada hal agama menganjurkan, supaya segera menyerahkan zakat ang sudah terkumpul dan tidak boleh ditahan berlama-lama. Apalagi, kalau pembolokiran ini, ada permintaan dari orang yang sedang berkuasa, karena hasrat hati mereka tidak terkabulkan.
“Kita harapkan mereka-mereka yang sengaja mempermainkan hak orang fakir, miskin dan lain sebaginya itu, bertaubat secepatnya, sebelum Allah, SWT memblokir pula hatinya. Apabila Allah, SWT, telah memblokir atau menutup hatinya, tidak satu pun manusia bisa membukanya.
“Sehebat apa pun manusi memberikan nasehat dan masukan dengan ajaran agama Islam. Apabila hatinya, telah di blokir, tidak akan bisa dibuka lagi, mereka tidak terima lagi kebenaran, aajaran agama Islam, disebabkan hati mereka sudah ditutup dengan kesombongan dan keangkuhan,” tukas buya Edi Safri.
Mata hati dalam istilah syar’i disebut Bashirah. Di dalam Alqur’an terdapat banyak kata tentang ‘bashirah’, salah satunya dalam Surah Al-Isra’ [17] ayat 72 disebutkan: “Dan barangsiapa yang buta (a’maa) di dunia, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta dan lebih tersesat jalannya” .
Dalam Kitab Al-Hikam, Syeikh Ibnu ‘Athoillah As-Sakandariy menjelaskan tanda orang yang buta mata hatinya. Dalam satu ayat, Allah Ta’ala berfirman:
Allah telah mengunci-mati qalb-qalb mereka dan telinga-telinga mereka, dan bashirah-basirah mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (Al-Baqarah: 6)
Syeikh Ibnu ‘Athoillah mengatakan, meski seseorang bisa melihat hingga ke ujung dunia atau dapat menembus langit yang tujuh, namun bila masih bingung dengan kehidupan, maka itu sebuah penanda bahwa bashirah kita masih tertutup.
Karena bashirah itu bukan untuk melihat hal-hal di luar diri, tetapi untuk melihat kebenaran hakikat. Siapa yang disibukkan mencari apa yang sudah dijamin Allah (seperti rezeki), dan meninggalkan apa yang diperintahkan Allah, itulah tanda orang yang buta hatinya.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132).
“Semoga saja hati para pengambil kebijakan terhadap Baznas Kota Pariaman, belum ditutup mata hatinya. Boleh saja mereka tidak suka denngan orangnya. Tetapi jangan sampai teraniaya orang lain, akibat kebijakan yang mereka ambil,” ulas buya Edi Safri.
Menurut Edi Safri yang akrab dipanggil dengan Buya ini, mengatakan, dalam ayat 103 surat at-taubah, terjemahannya “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. “Ayat ini merupakan perintah Allah SWT agar setiap orang Islam mengeluarkan zakat kerena dalam zakat itu banyak hikmah baik,” tukuk Buya Edi Safri lagi. (aa)
Discussion about this post