Bengkulu, R.Investigasi – Pihak Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu mengaku kesal dan geram lantaran didapati blangko penerima BST dikelurahannya banyak terdata warga dari Kelurahan lain. Seperti halnya, warga yang berdomisili dari Kelurahan Padang Harapan dan Anggut Atas tercatat sebagai penerima BST di Kelurahan Pengantung tersebut.
Dalam hal ini, ntah ada unsur kesengajaan atau tidak yang dilakukan oleh pihak dinas yang membidangi bantuan tersebut. Untuk jawaban pasti, tim media ini masih melakukan penelusuran lebih dalam lagi.
Salah satu korban dari sistem kacaunya data terkait penerima BST bulan ini, berinisial NIY, merupakan warga Kelurahan Anggut Atas kota Bengkulu yang awalnya sempat putus asah lantaran blangko BST miliknya dinyatakan tidak diketemukan alias ilang.
Usut punya usut, ternyata blangko miliknya justru berada di Kelurahan Pengantungan kota atau tercatat sebagai penerima BST di Kelurahan tersebut.
Ketika mengetahui hal tersebut, akhirnya ia pun bergegas mendatangi Kelurahan tersebut guna memastikan kebenarannya.
Pihak Kelurahan Pengantungan pun sempat terkejut, dikarenakan tadi juga ada warga dari Kelurahan Padang Harapan yang tercatat sebagai penerima BST dikelurahannya.
“Ini pihak Dinas …., Tidak benar kerjanya. Merombak data seenaknya tanpa memikirkan nasib warga. Ini justru menyusahkan warga, dan dengan banyaknya kesalahan data ini, pasti ada warga yang dirugikan,” gerutu pihak Kelurahan Pengantungan. (9/4/21).
Meskipun dalam raut wajah kekesalan, namun pihak kelurahan Pengantungan tidak mempersulit. Mereka hanya meminta kepada warga tersebut dua buah poto copi KTP, KK dan bukti blangko penerima BST sebelumnya sebagai dasar pegangan pihaknya.
Setelah selesai menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan, akhirnya pihak kelurahan Pengantungan menyerahkan balngko-blangko tersebut kepada sang pemiliknya.
Menyikapi kejadian tersebut, melalui koordinator Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu, sekaligus Ketua Harian LMP Mada Bengkulu, Muhammad Martanus menegaskan kepada pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan semaunya saja yang berujung menyengsarakan masyarakat.
“Memvalidasi data atau memverifikasi ulang data bagi para calon penerima bantuan dari pusat, itu sah-sah saja, apalagi sekarang ini banyak ketidak tepatan sasaran bagi para penerima berbagai bantuan tersebut, khususnya bantuan dari pemerintah pusat. Namun perombakan data bagi penerima bantuan tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri atau semaunya saja, harus ada koordinasi dan singkronisasi data antara daerah dan pusat, sehingga bisa nyambung dan hal tersebut tidak menyusahkan masyarakat,” ungkap Martanus.
“Kemungkinan senin ini (12/4), kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Apa yang menjadi penyebabnya, akan segera terjawab,” tutupnya. (R)
Discussion about this post