Padang Pariaman — Mencari kata mufakat dengan musyawarah sesuai amanat Pancasila, adalah pondasi dasar yang dimiliki bangsa Indonesia. Hal ini sudah menjadi panutan dan kebiasaan turun temurun yang dilakukan sejak sebelum kemerdekaan. Terlebih pada kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga adat yang ada di Sumatera Barat.
Hal seperti itu yang dilakukan oleh Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Ulakan Tapakis kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, menggelar Pertemuan dan Silaturrahmi di Aula Kantor Camat setempat pada Sabtu (14/11). Pertemuan yang dihadiri seluruh wali nagari dan wali korong se Kecamatan Ulakan Tapakis itu, bertujuan mensosialisasikan BKAN dan mencari kata mufakat terkait dengan pembahasan program serta perencanaan kegiatan yang dianggap perlu bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan nagari.
Dalam sambutannya, Ketua BKAN Kecamatan Ulakan Tapakis Ali Waldana ST. Menjelaskan tentang manfaat adanya BKAN bagi nagari dan keberadaan BKAN yang sudah diakui sampai ke tingkat Nasional. Dia juga mengatakan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan kepada lembaga-lembaga lainnya yang ada di kecamatan. Seperti, anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, Karang Taruna, Kelompok Tani dan kelompok usaha ekonomi masyarakat.
“Badan Kerjasama Antar Nagari ini di merupakan suatu badan yang dibentuk dengan adanya kerjasama antar nagari dalam hal mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di nagari. Legalitas BKAN kecamatan Ulakan Tapakis ini tidak perlu diragukan lagi, karena kita telah menetapkan Peraturan Bersama Wali Nagari sejak tahun 2018 lalu,” ujar Ali Waldana yang juga sebagai Wali Nagari Kampuang Gelapung Ulakan itu.
Camat Ulakan Tapakis yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan Keuangan Mayulis, SSos. SPd. Menyampaikan bahwa peranan BKAN dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sangat dibutuhkan. Karena melalui BKAN akan diperoleh suatu kesepakatan bersama dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di nagari.
“Jadi, apabila setiap kegiatan sudah dilakukan dengan musyawarah dan merupakan keputusan bersama. Insyaallah, program pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan itu bisa tepat sasaran dan terlaksana sesuai dengan keinginan bersama,” Ujar Mayulis.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan sosialisasi tentang BKAN. Bertindak sebagai narasumber yaitu, Ali Waldana, ST. Ketua BKAN dan Darwamawan, ST. Pendamping Desa.
Selaku yang diberikan kepercayaan memimpin BKAN, Ali Waldana memaparkan sejarah perjalanan BKAN semenjak berdiri hingga sekarang. Begitu juga dengan aturan yang mengatur tentang struktur organisasi dan kewenangan dari BKAN. Serta terkait berbagai kegiatan di nagari, yang bisa dilakukan secara kerjasama melalui lembaga BKAN kecamatan Ulakan Tapakis.
“Kerjasama tidak hanya tentang ekonomi/dana bergulir tetapi kerjasama yang inklusif. Termasuk pembangunan ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan termasuk pengembangan kawasan yang berkelanjutan,” jelas Wali Nagari yang akrab disapa Awal ini.
“Sangat banyak yang Seperti halnya, pembangunan infrastruktur jalan atau jembatan yang menghubungkan antar nagari dan pemasangan jaringan air bersih serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan dua nagari atau lebih,” tukas Ali Waldana.
Menurut Darmawan, tujuan BKAN sebagaimana dalam program PNPM sebelumnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yaitu dengan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di kecamatan yang melakukan pinjaman secara bergilir kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
“Kegiatan UPK ini masih berlanjut hingga sekarang dan merupakan Aset BKAN. Namun dalam pelaksanaannya, program ini terkendala dalam pengembalian dan mekanisme penyaluran. Untuk kedepannya, untuk kelanjutan program diharapkan BKAN dapat bekerjasama dengan BUMNag,” jelas Darmawan mengakhiri pembicaraan. (AS)
Discussion about this post