Bukittinggi — Program tentang diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat, memang menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi.
Untuk menjawab pertanyaan itu, Wali Kota Bukittinggi langsung bertemu dengan Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pertemuan silaturrahmi ini, untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu yang disampaikan, meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” ungkap Erman Safar.
Wako menambahkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan kosep otomatis lolos PPPK. “Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak,” ungkapnya.
Erman Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Tipe Polres Bukittinggi.
“Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik,” sebut Wako. (Pon)
Discussion about this post