Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si, konsultasi terkait indikator kebutuhan fiskal sebagai dasar perhitungan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Pertemuan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pusat ke daerah tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil daerah, dan kami di Kota Pariaman berupaya untuk menyampaikan ke Pak Dirjen, apa saja indikator yang telah kami siapkan sebagai kebutuhan fiskal daerah,” ujarnya ketika berkunjung ke Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Penurunan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun 2026 mendatang, tidak hanya mengancam keberlangsungan pembangunan, tetapi juga menurunkan peredaran uang dan melemahkan transaksi ekonomi di daerah.
“Karena itu, kami di pemerintah daerah telah memetakan keuangan agar keterbatasan fiskal tak sampai mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah pusat juga perlu memperbesar insentif fiskal ke daerah,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini menyampaikan bahwa Indikator-indikator yang mempengaruhi kebijakan fiskal ini digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi TKD, yang mencakup antara lain DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DBH (Dana Bagi Hasil)
“Kami bersama Pak Dirjen, bertukar pikiran membahas tata kelola keuangan daerah, dimana pada kesempatan ini, kami menjelaskan kondisi keuangan daerah Kota Pariaman dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan percepatan pembangunan daerah,” tukas lulusan STPDN ini.
Yota Balad berharap, dengan silaturahmi ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dapat mendengar secara riil apa saja indikator di Kota Pariaman terkait kebijakan fiskal, yang nantinya berimbas kepada dana TKD, sehingga kita mendapatkan apa yang kita harapkan untuk memajukan dan membangun Kota Pariaman ke depan.
Kunjungan orang nomor satu di Kota Pariaman ini didampingi oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Willy Firmadian, serta dari Kemendagri Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum pada Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Azwirman. (J)
Discussion about this post