Kota Solok – Adanya tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, dan guna mendorong peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen makanan dari risiko atau ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Dinas Kesehatan Kota Solok bersama BPOM adakan Bimtek Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) melalui Pemberdayaan Masyarakat, di ruang Pertemuan D’Relazion Resto, Rabu (15/9).
BPOM melaksanakan pengawasan pre-market dan post-market pada makanan yang beredar di masyarakat. Untuk pengawasan pre-market dilakukan melalui penilaian evaluasi keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan. Sedangkan untuk pengawasan post-market, dengan sampling dan pengujian laboratorium serta pemeriksaan produksi dan distribusi.
Kepala Bidang PPSDK, Hiddayaturrahmi, M.Kes mengatakan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar yang merupakan kewenangan BPOM, perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat.
“Dukungan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan terciptanya konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga, maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Pengawasan berbasis risiko oleh BPOM dan Dinas Kesehatan difokuskan pada strategi preventif, dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan Risk Management Program oleh pelaku usaha dan verifikasi oleh regulator, serta melalui pelaksanaan strategi komunikasi risiko.
“Salah satu bentuk nyata strategi ini adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagai lintas sektor yang menjadi mitra BPOM dan Dinas Kesehatan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post