ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Berjamaah, Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang – Pekanbaru Sah Ditahan Kejati Sumbar

by Redaksi
1 Desember 2021
in FOKUS INVESTIGASI
Reading Time: 2min read
Berjamaah, Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang – Pekanbaru Sah Ditahan Kejati Sumbar

Tersangka YW ASN Padang Pariaman dituntun petugas kejaksaan menuju mobil tahanan (foto: intrust)

ADVERTISEMENT

Padang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat resmi menahan 12 tersangka kasus penyelewengan dana ganti rugi lahan tol Padang – Pekanbaru, Rabu (1/12/2021).

Dari pantauan media, seluruh tersangka keluar dari Kantor Kejati Sumbar Jalan Raden Saleh menggunakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol. Mereka kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan kejaksaan untuk dibawa dan dititipkan sementara di Rutan Anak Air Padang.

BERITA LAINNYA

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Dibangun Dana Milyaran, Proyek Mangkrak Embung Sumpahan Dikeluhkan Warga

Tersangka yang ditahan berinisial SS dari Perangkat Pemerintahan Nagari Parit Malintang, berinisial YW Aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, inisial J, RN, US dari Anggota Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) BPN, inisial BK warga masyarakat penerima ganti rugi, inisial NR masyarakat penerima ganti rugi.

ADVERTISEMENT

Kemudian inisial SP masyarakat penerima ganti rugi, inisial KD masyarakat penerima uang ganti rugi, inisial AH masyarakat penerima ganti rugi. Inisial 10 RF masyarakat penerima ganti rugi, serta terakhir berkas 11 inisial SA penerima ganti rugi sekaligus perangkat nagari Parit Malintang. Sementara satu orang tersangka inisial Sy masyarakat penerima ganti rugi belum dilakukan penahanan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Suyanto didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Mustaqpirin kepada media mengatakan, upaya paksa penahanan tersangka sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHP alasan subjektif dan objektif sudah terpenuhi. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Ia mengungkapkan, penahanan sudah dilakukan kepada 12 orang tersangka. Satu tersangka berinsial SY masih sakit dan akan dipanggil ulang pada Selasa 7 Desember mendatang.

Bukti yang didapatkan Kejati Sumbar kata Suyanto, di antaranya berdasarkan penerimaan kwitansi masyarakat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), rekening koran dan buku bank para tersangka.

Hingga saat ini sebut Suyanto belum ada pengembalian keuangan negara. Namun demikian Kejati Sumbar sudah melacak seluruh aset para tersangka untuk dilakukan penyitaan, agar bisa dikalkulasikan untuk penggantian, sesuai dengan kerugian keuangan negara.

Suyanto menyebut bahwa saat ini kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 27 miliar. Akan tetapi, pihaknya akan meminta audit dari BPKP untuk memastikan secara real penghitungan kerugian keuangan negara.

Meski Sakit, Tersangka YW Tetap Ditahan

ADVERTISEMENT

Salah satu tersangka Kepala Dinas DLH berinisial Y terlihat berjalan lemas ketika menaiki mobil tahanan Kejati Sumbar.

ADVERTISEMENT

Menurut Kuasa Hukumnya, Daniel Jusari mengatakan, pihaknya telah melakukan surat penaguhan penahanan karena kliennya menderita sakit diabetes akut.

”Kami sebelumnya telah melayangkan surat penangguhan penahanan kepada pihak Kejati Sumbar dikarenakan klien kami menderita gejala stroke dan diabetes akut. Namun, pimpinan Kejati Sumbar tidak ada, surat kami belum bisa disposisi. Klien kami tetap ditahan,” tandas dari kantor Hukum Integrity itu.

Kronologis

Seperti diketahui, kasus korupsi pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru terjadi karena lahan tol di lokasi Taman Kehati yang merupakan aset Pemkab Padang Pariaman, diterima oleh oknum masyarakat yang tidak berhak menerima dana ganti rugi.

Kronologis kejadiannya, pada tahun 2007 lalu ada kegiatan Pemekaran Ibu Kota Kabupaten (IKK) Parit Malintang atas permintaan masyarakat. Pada tahun itu ditindaklanjuti oleh daerah untuk kegiatan pembebasan lahannya.

Karena lokasi tanah disana merupakan tanah ulayat, maka dilakukan penggantian ganti rugi tanah beserta lahan hidup masyarakat disana melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. Sumber dana penggantian nya berasal dari APBD Padang Pariaman. Proses pengggantiannya sudah selesai tahun 2011.

Taman Kehati ini juga masuk objek ganti rugi dan juga sudah dibebaskan oleh Pemkab Padang Pariaman, sehingga telah menjadi aset pemerintah daerah. Malahan, Taman Kehati ini juga pernah mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian tahun 2014.

Pada tahun 2018 – 2019 ada pengumuman bahwa Taman Kehati menjadi trase untuk jalan tol. Hal ini dimanfaatkan oleh para tersangka yang dulu telah menerima ganti tanam dan tumbuhan, malah muncul kembali dan menerima juga ganti rugi pembebasan lahan tol, dengan surat baru dan segala macamnya. Mereka dibantu peran pihak pihak lain, keterlibatan unsur nagari, Pemda dan BPN. (Ridho/intrust)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Penambahan Kasus HIV/Aids, Pemko Alokasikan Dana Rp300 Juta Tahun 2022

Next Post

Koramil 01/Ts dan Polsek Metro Tamansari Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Reuni 212 Tahun 2021

Next Post
Koramil 01/Ts dan Polsek Metro Tamansari Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Reuni 212 Tahun 2021

Koramil 01/Ts dan Polsek Metro Tamansari Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Reuni 212 Tahun 2021

Batalnya Pengadaan Bantuan Ternak untuk Masyarakat Kota Sawahlunto Jadi Sorotan

Batalnya Pengadaan Bantuan Ternak untuk Masyarakat Kota Sawahlunto Jadi Sorotan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI