Kota Solok – Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari, SH, MH menerima pemghargaan dari Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Karna dinilai telah berhasil melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp 4.134.620.380,- (Empat milyar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah ), di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (12/04).
Wako ungkapkan bahwa pemberian Piagam Penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Solok, ”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap Penyelamatan aset daerah” tuturnya
Sejalan dengan hal tersebut juga dilaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si.
Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik rapat antara lain mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah. Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi rawan seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik.
Membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait. Hal ini diharapkan memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masayarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Solok bersama unsur Forkopimda akan terus memantau situasi dan kondisi pasar.
Diakhir kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari, SH juga izin berpamitan kepada seluruh unsur forkopimda karena akan berpindah tugas ke Kota Semarang nantinya. Ia akui Kota Solok merupakan kota yang nyaman untuk ditempati, masyarakatnya yang ramah.
“Terimakasih atas kerjasama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak/ibu sekalian.” Pamit Ketua PN. (*)
Discussion about this post