Limapuluh Kota – Setelah berhasil menggagalkan peredaran 135 Kilogram narkotika jenis ganja, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso bersama personel satuan reserse narkoba dianugerahi penghargaan oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi.
Irfendi seusai penyerahan penghargaan mengatakan pemberian penghargaan ini karena Kapolres dan jajaran dinilai telah berjasa kepada Kabupaten Limapuluh Kota dalam menyelamatkan masa depan masyarakat terutama remaja dan pemudanya dari penyalahgunaan Narkoba.
“Mari kita bersama-sama bertekad untuk menyelamatkan masa depan kehidupan daerah dan bangsa kita dan menyelamatkan generasi mendatang, menyelamatkan anak-cucu kita dari jeratan narkoba yang dapat berujung pada kematian. Marilah kita berkomitmen, untuk terus melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah kejahatan narkoba tersebut,” harapnya
Selanjutnya, Irfendi meminta semua aparatur pemerintah turut mendukung usaha Polres dalam memberantas peredaran narkoba, Upaya pemberantasan ini tidak bisa diserahkan kepada pihak berwajib saja karena tanggung jawab melindungi anak kemenakan dari jeratan penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama saling bahu-membahu untuk memberantas barang yang merusak ini,” ujarnya.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Irfendi Arbi kepada AKBP Trisno Eko Santoso, IPTU Hendri Has pada waktu pemusnahan barang bukti, di halaman Mapolres Limapuluh Kota, Rabu (11/11).
Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Heri Cahyono, Forkopimda dan jajaran Polres Limapuluh Kota.
Discussion about this post