Kota Solok – Dalam rangka pencegahan penyebaran dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kodim 0309/Solok melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) di Pertokoan Blok A Pasar Raya Solok, Minggu (24/1)
Anggota Kodim 0309/Solok dari Koramil 01/Kubung, Kopda Irham menghimbau para pedagang dan pembeli/pengunjung pasar untuk selalu mentaati Potkes dengan menerapkan 3M, mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam beraktifitas dilingkungan pasar.
“Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah dan menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kopda Irham.
Danramil 01/Kubung Kapten Arm Saparudin mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang menyasar masyarakat Kepasar Raya Kota Solok yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Dengan adanya operasi ini, tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Danramil
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis. Selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Raya Solok. (Nisa)
Discussion about this post