Jakarta — Sejumlah anak murid kelas 10 TSM di SMK Bhara Trikora (Bhatrik) harus menjalani hukuman dijemur setiap pagi lantaran orang tuanya belum mampu bayaran sekolah, melansir Wartalika.id.
Tidak hanya itu, ada salah satu murid inisial (M) mengatakan, “Pihak orang tua saya sudah datang untuk klarifikasi terkait kapan orang tua saya mau membayar sisa pembayaran uang pendaftaran dan uang SPP bulanan pun saya sudah dibayarkan oleh debit KJP, anehnya kenapa saya tetap dihukum di lapangan” ucap siswa.
Selanjutnya siswa tersebut mengatakan sebagai siswa tidak tahu menahu soal pembayaran sekolah, “Harusnya pihak sekolah konfirmasi ke orang tua kami, kenapa dibebankan kepada kami para siswa, sebagai siswa kami taunya sekolah terus belajar saja kenapa harus seperti ini” sambungnya.
Lebih lanjut, salah satu penjaga sekolah di SMK Bhatrik membenarkan bahwa setiap hari siswa dikumpulkan di lapangan sekolah, terkait pembayaran biaya sekolah.
“Disini memang sudah bukan hal aneh, dari dulu seperti itu jika ada siswa yang belum bayar maka akan di kumpulkan seperti ini agar nanti diberitahukan kepada orang tua segera melunasi pembayaran biaya sekolah yang belum dibayarkan tersebut” ucap penjaga sekolah yang tak mau disebutkan namanya.
Pihak kepala sekolah saat dikonfirmasi mengatakan, “Benar disini memang ketika ada siswa yang belum pada bayaran atau melunasi pembayaran pendaftaran gedung maka akan dikumpulkan di sebuah lapangan dan diberitahukan kepada siswa agar segera orang tua melunasi pembayaran pembiayaan sekolah yang belum dibayarkan” ucapnya.
“Apabila ada siswa yang belum bayar uang baju seragam sampai lunas maka dipastikan belum bisa diberikan baju seragam tersebut karena itu kebijakan yayasan” tegas Kepala Sekolah Bhatrik Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Terpisah, salah satu orang tua murid yang saat ini anaknya sekolah di sekolahan tersebut kelas 10 TSM mengatakan, “Saya merasa kecewa sangat atas peristiwa yang dialami anak saya terkait karena belum bisa melunasi baju seragam, ini membuat dan bisa mengganggu mental anak saya dalam belajar” cetus Agus bison.
Selanjutnya, Agus mengatakan bahwa pihak sekolah dinilai sangat arogansi. Menurutnya kenapa harus siswa yang menjadi beban untuk terkait pembayaran pembiayaan sekolah, kenapa tidak ke orang tuanya saja.
“Kebijakan sekolahan tersebut kaku tidak ada toleransinya sama sekali kepada orang tua murid yang belum melunasi pembayaran biaya pendaftaran atau uang baju seragam” katanya.
Tindakan sekolah terhadap para siswa yang orangtuanya belum melunasi uang SPP adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan fisik dan psikis, berpotensi kuat melanggar pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(**)
Red/amr
Discussion about this post