Bukittinggi – Sekitar 12 meja kayu yang diduga disewakan oleh pihak yang disebut pedagang sebagai “preman lapak meja” muncul di kawasan pertokoan AURI (Aur Indah), pusat perdagangan grosir Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi. Keberadaan meja-meja tersebut dinilai meresahkan karena ditempatkan di jalur lintasan angkutan umum dan kendaraan barang.
Selain mengganggu arus kendaraan perkotaan, deretan meja itu juga menghambat aktivitas buruh gerobak panggul yang mengantarkan barang belanjaan pembeli menuju kawasan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Aur Kuning, serta kendaraan pedagang yang melakukan bongkar muat.
Sejumlah pedagang, Kamis (26/2), mengaku telah menyampaikan keberatan kepada pihak penyedia meja, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kami sudah keluhkan kepada mereka, tetapi tidak dihiraukan. Meja-meja tetap dipajang di tengah jalan sehingga kendaraan umum dan kendaraan barang tidak bisa melintas,” ujar salah seorang pedagang berinisial SR.
Pedagang lainnya, NL, menyebut meja-meja tersebut sengaja ditempatkan untuk disewakan kepada pedagang kaki lima musiman selama bulan Ramadan.
“Kami pemilik toko taat membayar retribusi, tetapi justru harus mengalah kepada mereka yang entah dari mana datangnya. Sudah hampir satu minggu kami mengeluhkan hal ini kepada petugas, namun belum ada respons,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan NI, buruh gerobak panggul. Ia mengaku harus memutar sejauh kurang lebih satu kilometer pulang-pergi karena jalur utama tertutup meja-meja tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP Kota Bukittinggi, karena jalur itu merupakan akses langsung menuju Terminal Aur Kuning. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” katanya.
Menurut NI, dua hari sebelumnya petugas Satpol PP memang melakukan penertiban di kawasan pasar grosir Aur Kuning. Namun, lokasi yang ditertibkan bukan pada jalur lintasan angkutan umum dan kendaraan barang yang dipersoalkan para pedagang.
“Yang ditertibkan justru jalur lain, bukan jalur vital yang padat aktivitas bongkar muat dan lalu lintas angkutan umum,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Syanji, mengaku belum menerima laporan resmi terkait keluhan tersebut.
“Belum ada laporan yang masuk ke kami. Mungkin karena kami sedang dinas luar kota, atau laporan disampaikan ke dinas lain. Namun sebelumnya kami sudah melakukan penertiban,” jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, sembari mengirimkan video dokumentasi kegiatan.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan patroli untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan laksanakan patroli kembali. Terima kasih atas informasinya,” tutupnya. (Jhon)



Discussion about this post