Kota Pariaman — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman (DPMPTSP & Naker) selaku ex officio Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, secara bersama menyelenggarakan Soft lauching Layanan BPOM di MPP Kota Pariaman.
Soft Launching ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Padang, Dra. Hilda Murni, Apt, M.M. dan Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit beserta jajaranya, di MPP Kota Pariaman, Kantor Bersama Pemerintah Kota Pariaman, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin sore (2/6/2025).
BBPOM di Padang dan DPMPTSP & Naker Kota Pariaman melakukan penandatanganan Penyataan Komitmen Bersama, dalam memberikan layanan publik di MPP Kota Pariaman, sekaligus dilakukan pemotongan Pita persemian awal dimulainya layanan BBPOM di MPP Kota Pariaman.
Gusniyeti Zaunit mengatakan bahwa BBPOM di Padang sebagai penyelenggaraa Layanan BBPOM, akan melaksanakan layanan 2 (dua) Kali dalam sebulan, yaitu Minggu pertama dilaksanakan layanan pada hari Senin, dan minggu ke tiga dilaksanakan pada hari Jumat.
“Ada beberapa layanan BBPOM yang tersedia dan dapat di akses masyarakat kota pariaman maupun sekitarnya, mulai dari Pengaduan Masyarakat dan informasi obat dan makanan, Penerbitan surat keterangan Ekspor (SKE) obat dan makanan, Penerbitan Surat keterangan impor (SKI) obat dan Makanan dan Penerbitan hasil pemeriksaan pedagang besar farmasi (PBF) dan evaluasi CAPA dalam rangka sertifikasi cara Distribusi Obat yang baik (CDOB),” ungkapnya.
Selain itu ada juga layanan Penerbitan rekomendasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmestika yang Baik (CPKB), Penerbitan Rekomendasi sebagai pemohon notifikasi Kosmetika serta yang terakhir Penerbitan Sertifikat/Rekomendasi izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (IP CPPOB), terangnya lebih lanjut.
“Dengan masuknya BPOM sebagai salah satu gerai layanan, akan berdampak positif terhadap layanan publik di kota pariaman, terutama bagi pelaku industri yang membutuhkan izin dari BPOM,” ujarnya.
Bu Yet sapaan akrab Gusniyeti Zaunit ini juga menjelaskan bahwa, saat ini telah ada 22 Instansi yang memberikan layanan di MPP Kota Pariaman, dengan hadirnya BPOM maka bertambah jumlah institusi menjadi 23 Institusi.
“Layanan BPOM merupakan kewajiban dan sekaligus upaya kemudahan layanan berusaha yang dihadirkan di MPP Kota Pariaman. Layanan perdana hari ini langsung mulai bisa di akses masyarakat yang ingin mengetahui tentang layanan izin dari BPOM, tanpa harus pergi ke Padang,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Balai Besar POM di Padang, Dra. Hilda Murni, Apt, M.M mengatakan bahwa BPOM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah tertentu dari Presiden, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
“BBPOM merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan. kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan terhadap obat dan makanan; diantaranya mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, melakukan pembinaan sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya,” tukasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya layanan BBPOM di MPP Kota Pariaman, dapat membantu masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya dalam pengurusan izin yang dibutuhkan. (J)
Discussion about this post