Tanah Datar – Walaupun jarang didengungkan, meski kerap membantu masyarakat ataupun mensukseskan program pemerintah, lantas tidak meredupkan keperdulian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus melaksanakan tugasnya secara profesional.
Baznas Tanah Datar di bawah kepemimpinan Ketua saat ini beserta jajarannya, menunjukan eksistensi bahwa Baznas, ikut andil dalam kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di bumi Luhak Nan Tuo.
Salah satu contohnya, terbukti baru baru ini, saat humas Pemerintah Kabupaten Tanah Datar (Pemkab), melalui salah satu laman Media Sosial (Medsos) miliknya, Pemkab Tanah Datar merilis kegiatan yang berjudul (Pemkab Tanah Datar Kembali Menggelar Waqaf 1000 Hafizh ke- VIII). Dari sanalah, sumbangsih Baznas Tanah Datar dalam kegiatan keagamaan kian, mencuat.
Pada kegiatan Waqaf 1000 Hafizh yang diselenggarakan, bertempat di halaman Istano Basa Pagaruyung pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu, Kepala Dinas Sosial PPPA (Ketua Panitia Pelaksana) H. Afrizon mengatakan bahwa, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan dari Baznas Tanah Datar. Afrizon juga katakan, bahwa kegiatan itu, merupakan hasil seleksi dua tahap yang dilaksanakan pada bulan Juli, sampai September 2023 lalu, yang diikuti sebanyak 1.720 orang.
“Dari 14 kecamatan di Tanah Datar, berdasarkan seleksi terpilih, sebanyak 28 peserta terbaik yang akan mendapatkan piagam, tropi dan dana pembinaan dari Baznas,” ucap Afrizon, disadur dari laman Media sosial Prokopim Setda Tanah Datar, Senin (9/10).
Ditempat terpisah, Ketua Baznas Tanah Datar yang berhasil diwawancarai jurnalis memberikan tanggapanya terkait bantuan tersebut. “Baznas Tanah Datar secara lembaga, ikut gembira dengan kegiatan 1000 Hafizh yang dilaksanakan. Karena, secara apa memang, Baznas tidak dapat hadir di acara, karena ada kepentingan kepentingan lain yang tidak bisakan oleh pimpinan. Dan itu kan tidak bagus, kalau hanya diwakili oleh staf kita. Meskipun ada staf kita yang hadir di sana, mungkin, dia menjadi official dari rumah tahfidz yang ia bina,” ucap Yasmansyah, di Kantor Baznas Tanah Datar, Senin (9/10) pukul 09.58 WIB.
Seterusnya, Ketua Baznas juga sampaikan, alasan Baznas Tanah Datar dapat memberikan bantuan. “Kita insya allah, untuk kebaikan kegiatan kegiatan umat di Tanah Datar, selagi itu sesuai dengan aturan syar’i. Ada namanya 3A, artinya ada aturan Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman Syar’i, tentu secara aturan Syar’i tidak kita langgar, karena kita tidak memberikan dana zakat. Aman Regulasinya, tentu ada aturan yang membolehkan dana infak untuk membantu memotivasi adik adik yang Hafizh. Yang Aman NKRI nya, selagi itu untuk menyatukan umat, tentu Baznas akan tetap berada di sisi itu,” terangnya.
Dalam sesi wawancara, Yasmansyah mempertegas bahwa, dana yang diberikan untuk membantu kegiatan Waqaf Hafizh itu, bersumber dari dana infak yang terkumpul di Baznas, bukanlah dari dana zakat.
“Semuanya adalah bersumber dari dana infak yang kita kumpulkan bersama sama. Karena, kita tahu bahwa dana zakat tidak dibolehkan untuk memberikan reword (hadiah) apapun. Hadiah MTQ, hadiah Hafizh, itu tidak dibolehkan. Kalau adapun Baznas lain yang melakukan hal yang sama, itu pasti bersumber dari dana infak. Dan kita juga sudah berkoordinasi juga dengan Sekretaris Baznas provinsi, boleh nggak dana zakat kita bantukan untuk kegiatan reword hafizh? dengan tegas ia katakan, provinsi belum pernah melakukan. Kalau mau melakukan, lakukanlah dengan dana infak,” ungkapnya.
Mengenai Dana Infak Baznas Tanah Datar
Sebelumnya, Ketua Baznas Tanah Datar juga menyampaikan perihal Kotak Amal yang ada di Baznas Tanah Datar, yang jumlahnya mencapai ratusan.
Kota amal tersebut, tersebar di 12 kecamatan yang ada di Tanah Datar, yang dijalankan oleh 12 orang Da’i di bawah binaan Baznas Tanah Datar. Kotak amal tersebut, dititipkan di toko yang di rasa ada potensi infak dan sedekahnya.
Seterusnya, nanti semua kotak amal itu, dikumpulkan, dihitung hasilnya, setiap sebulan sekali. Hasil dari kotak amal tersebut, menurut Ketua Baznas Tanah Datar, nominalnya mencapai Rp 4,5/bulan.
“Kotak Amal dengan moto (Dari Umat Untuk Umat) berjumlah 150 buah. Kotak tersebut, dijalankan oleh 12 orang Da’i pemberdayaan Baznas Tanah Datar, yang mana, kotak tersebut, ditempatkan di kedai kedai (toko) yang menurut mereka (Da’i) dapat memperoleh infak dan sedekahnya. Kotak Amal tersebut, dibuka melalui Da’i kemudian disetorkan ke Baznas setiap bulanya, dengan hasil rata rata Rp 4,5 Jt/bln,” ulas Yasmansyah.
Dana yang terkumpul dari Kotak Amal itulah, tutur Yasmanyah, yang dipergunakan untuk hal hal yang tidak dapat dibayarkan menggunakan dana zakat.
“Dananya, dipergunakan untuk hal hal darurat. Seperti, anak anak sekolah yang tidak terpenuhi kebutuhan sekolahnya mulai dari pakaian sekolah, alat untuk belajarnya, ataupun tunggakan sekolah. Syaratnya sama, SKTM, KK dan KTP orang tua, surat bukti aktif sekolah, dari sekolah yang bersangkutan dan bukti tunggakan hutang jika dia ada hutang di sekolah,” tukasnya.
Terakhir, Ketua Baznas Tanah Datar berharap bagi masyarakat yang belum bisa menyalurkan zakat ataupun infaknya secara langsung, bisa kirim via transfer.
“Dana infak inilah, yang diberikan kepada kegiatan 1000 Hafidz sebesar 14 Jt, untuk sebagai motivasi 28 anak (peserta) yang diseleksi oleh panitia. Harapan Baznas adalah, program tahfidz di Tanah Datar untuk mewujudkan generasi Qurani, kedua bagian dari benteng pertahanan generasi Tanah Datar untuk tidak terlibat dari perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah. Dan terakhir, tidak hanya sebatas menghafal untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan dari berbagai pihak. Keterbatasan dana infak ini, kita sangat berharap kepada masyarakat Tanah Datar yang belum mampu membayarkan zakatnya dari berbagai tempat, bisa melalui rekening. Untuk infaknya bisa kirim ke Bank Nagari langsung infak dengan nomor : 7203.02.20.01079-5, kita siap menerima uluran tangan,” tutupnya. (Spa)
Discussion about this post