SAWAHLUNTO – Walikota Deri Asta bersama Wakil Walikota Zohirin Sayuti dan Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri menyerahkan zakat dari gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada BAZNas Kota Sawahlunto, pada Selasa 11 Mei 2021 tadi. Setelah menyerahkan zakat tersebut, juga dilakukan pencanangan Gerakan Cinta Zakat dan penyerahan piagam penghargaan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berkontribusi paling besar pada BAZNas.
“Kita mendukung penuh program pengumpulan dan pembagian zakat, terutama di momen menjelang Idul Fitri ini. Teknisnya kita mendukung melalui kebijakan yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/154/Kesra – Swl/2021,” kata Walikota Deri Asta.
Dalam Surat Edaran itu, Walikota menghimbau agar jajaran pimpinan dan staf/karyawan pada OPD, BUMN/BUMD, instansi/lembaga vertikal dan lain – lainnya di Kota Sawahlunto dapat membayarkan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji – 13, gaji – 14, sertifikasi, tunjangan medis dan tunjangan kinerja kepada BAZNas Kota Sawahlunto.
Adapun, jajaran instansi vertikal, OPD dan UPZ yang tadi diserahkan piagam penghargaannya adalah ; Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, UPZ Kecamatan Talawi dan UPZ Kecamatan Barangin.
“Selamat kepada jajaran instansi vertikal, OPD dan UPZ ini, semoga dapat mempertahankan kontribusinya pada BAZNas. Kita juga berharap ini dapat menjadi motivasi bagi instansi, OPD dan UPZ lainnya”
Walikota Deri Asta mengajak seluruh masyarakat Kota Sawahlunto, untuk dapat bersama – sama membayarkan zakatnya melalui BAZNas Kota Sawahlunto. (Djasrizal)
Discussion about this post