SAWAHLUNTO – BAZNas bekerjasama dengan Pemko Sawahlunto kembali menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk biaya pengobatan warga yang kurang mampu, untuk Destri Simon dengan jumlah bantuan senilai dua juta lima ratus ribu rupiah.
Pemberian bantuan langsung diberikan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, pada Jum’at 09 September 2022, kepada Destri Simon yang tinggal di Dusun Binasi Desa Talawi Mudiak Kecamatan Talawi.
Karena Ini merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemko Sawahlunto dalam membantu warga yang membutuhkan, “Semoga bansos ini meringankan penerima dalam memenuhi biaya terkait pengobatan,” harap Wako.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Deri Asta mengatakan bansos itu menjadi program rutin Pemko Sawahlunto dalam membantu meringankan biaya masyarakat yang membutuhkan dalam berobat. Dimana untuk warga yang membutuhkan bantuan itu bisa mengajukannya kepada Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pemerintah desa/kelurahan.
Yosrizal Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMD PPA) mengatakan bahwa Destri Simon menderita penyakit kanker lidah.
Destri Simon ini pengobatannya dengan dioperasi di RS Unand. Untuk besaran jumlah bantuan itu hasil dari perhitungan tim terpadu yang telah melaksanakan survei dan verifikasi sebelumya, sedangkan penyerahan uang bantuan itu dilakukan dengan non tunai yaitu dengan ditransfer langsung kepada rekening penerima manfaat, dan Destri Simon juga menerima bantuan biaya pengobatan dari BAZNas Kota Sawahlunto sebesar dua juta rupiah.
Famil Umri Wakil Ketua BAZNas Kota Sawahlunto menyebut bahwa sesuai dengan syariat, orang sakit yang tidak mampu untuk membiayai pengobatannya termasuk orang yang memiliki hak untuk dapat diberikan zakatnya. (Djasrizal)
Discussion about this post