Sawahlunto, R.Investigasi-Bawaslu Kota Sawahlunto adakan launching Buku. Berjudul Relevansi Pengawasan Komprehensif Pemilu 2019 di Kota Sawahlunto, selasa (24/12) pagi.
Dalam pembukaannya Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini, S. Pd, M. Pd menyampaikan apresiasinya terhadap buku Bawaslu yang pertama kali diterbitkan ini.
” Buku ini berisikan tentang semua kegiatan Bawaslu selama di tahun 2019. Kita sadar pembuatan buku ini masih banyak kekurangan, dan ini juga sebagai evaluasi juga bagi kita bersama.
” Istilahnya sebagai laporan kinerja Bawaslu yang dijadikan sebuah buku, berupa antisipasi dan pengalaman tentang pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu yang harus diketahui oleh masyarakat.
Buku ini diprakasai oleh Komisioner Bawaslu dan dibantu staf/sekretariat Bawaslu, dan khusus editor dikerjakan oleh wartawan senior Indra Yosef yang juga Ketua PWI Kota Sawahlunto.
Pada kesempatan launching itu Indra Yosef sebagai pemateri dari editor mengatakan buku yang dikeluarkan Bawaslu Kota Sawahlunto ini merupakan Edukasi dan Acuan bagi semua Panwas ditingkat Kecamatan, Keluarahan dan Panwas TPS, agar bisa memahami tugas masing masing di lapangan.
” Di buku ini bisa ditemukan informasi yang sesuai dengan regulasi perundang undangan yang berlaku. Dan juga ada contoh dari temuan-temuan yang menyangkut pelanggaran dan pidana serta bagaimana solusi penyelesaiannya.
Sehingga masyarakat umum memahami tugas, wewenang dan kewajiiban Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu. Disini Bawaslu menekankan keterbukaan informasi, termasuk hubungan dengan instansi Kepolisian dan Kejaksaan untuk saling koordinasi dan bersinergi dalam penyelesaian tindak pidana yang diatur sesuai UU No. 7 tahun 2017 yaitu Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
” Sebab di tahun 2020 masyarakat akan mengadapi Pilkada yaitu Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur,” kata Ketua PWI Sawahlunto ini. Jadi perlu memahami dengan jelas tugas dan wewenang dari penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu Kota.
Wilma Erida, S. HI, Komisioner Bawaslu bagian Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran juga mengatakan buku tersebut mengandung panduan untuk meminimalisir bentuk kerawanan pelanggaran jelang Pemilukada di tahun 2020 mendatang,” iya agar di Pilkada tahun 2020 tidak ditemui lagi pelanggaran,” harapnya saat menjelaskan materi sesuai bidangnya diruang silo meeting room Parai Hotel kota Sawahlunto.
Sumber sumber utama buku tersebut, berdasarkan Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan-peraturan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota Sawahlunto, dan dari Peraturan-peraturan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kota Sawahlunto.
Acara dihadiri sejumlah perwakilan dari KPU, Polri, Kejaksaan dan sejumlah Tokoh Masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.
Ini disebabkan buku ini masih terbatas karena penyelesaiannya jelang akhir tahun, nanti akan kita perbanyak agar masyarakat umum dapat informasi tentang Bawaslu Kota Sawahlunto segera,” tandas Hadi Koemoro, SH sebagai panitia penyelenggara launching dari buku tersebut. Yosefin
Discussion about this post