PAINAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di masa Pandemi Covid-19 akan lebih banyak memanfaatkan jaringan internet, baik oleh penyelenggara untuk sosialisasi maupun oleh peserta untuk berkampanye. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, Jumat (28/8).
“Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tersebut perlu diawasi secara masif oleh Bawaslu, sehingga berjalan sesuai regulasi yang ada dan tidak menimbulkan konflik,” ucapnya.
Selain itu menurutnya, untuk pencegahan penularan Covid-19, maka Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 dilengkapi alat pelindung diri.
“Alat pelindung diri itu seperti masker yang terbuat dari kain, hand sanitizer, vitamin dalam bentuk tablet, sarung tangan plastik dan pelindung wajah, ” ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, sebelumnya Bawaslu juga juga melakukan Rappid Test untuk seluruh personil yaitu tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan nagari.
Rappid Test dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terhadap seluruh personil Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga nagari, jelasnya.
Dikatakan, saat ini tahap Pilkada 2020 baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur terus berlanjut. Disebutkan, Bawaslu tentu melaksanakan tugas pengawasan pelaksanakan Pilkada, mulai dari tahapan hingga berakhirnya porses Pilkada itu sendiri.
Bahkan pengawasan itu lebih banyak dilakukan di lapangan. Dalam hal ini, Bawaslu konsisten mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita mendukung penuh aturan dari pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Langkahnya seperti memakai masker, menjaga jarak, selalu cuci tangan dan lainnya,” tandasnya Erman Wadison. (Robi)
Discussion about this post