Pasaman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mendeklarasikan Kampung Pengawasan Zero Politik Uang di Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Mapattunggul. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Pasaman, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul, Wali Nagari, Bamus se-Kecamatan Rao Selatan, serta perwakilan dari Ormas Muhammadiyah, NU, Pengurus Masjid, Ketua KAN, pemuda, Bundo Kandung, dan tokoh masyarakat lainnya.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Zaini Afandi, menekankan pentingnya peran masyarakat Mapattunggul dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan aman.
“Pemilihan lokasi deklarasi ini di Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Mapattunggul, bertujuan untuk meningkatkan kepedulian warga setempat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Zaini Afandi, Sabtu (31/08/2024).
Zaini berharap masyarakat semakin aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di wilayah mereka, menjadikan kampung pengawasan ini sebagai wadah partisipasi yang lebih luas. “Dengan deklarasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami proses Pilkada 2024 dan turut serta bersama Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada,” tambahnya. Admin
Discussion about this post