Kota Pariaman — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Kamis (28/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Sekretariat dan pengawas kecamatan bersama sejumlah badan adhoc.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis s/d Jumat (28-29/3/2024), dengan mengahdirkan tiga orang narasumber dari pihak akademik dan Kesbangpol.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi untuk seluruh petugas pengawas selama menjalankan tugas di Pemilu hingga saat ini. Kendati KPU RI telah mengeluarkan penetapan hasil Pemilu, ia mengatakan, peranan Bawaslu masih diperlukan.
“Penetapan hasil Pemilu sudah diumumkan KPU pada 20 Maret lalu. Namun, saat ini masih berlangsung proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Ia menyebut, Bawaslu ikut dituntut menyampaikan keterangan tentang fungsi dan kewenangannya selama tahapan pemilu yang telah berlangsung.
‘”Di sana nanti, Bawaslu dituntut juga untuk menyampaikan keterangan bagaimana fungsi dan kewenangan yang kita miliki apakah sudah sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya.
Di samping itu, Riswan juga menyebut meski di Kota Pariaman tidak ditemukan atau pun adanya laporan terkait pelanggan pemilu 2024, namun hal itu bisa dijadikan evaluasi apakah pengawasan yang dilakukan sudah maksimal atau belum.
Bahkan sebaliknya, pelanggaran itu ada dan tidak terpantau oleh pengawas, karena tidak semua yang terjadi di tengah masyarakat diketahui, ditambah masyarakat enggan untuk melaporkan.
“Kita memiliki keterbatasan untuk melihat dan menerima informasi terkait pelanggaran yang terjadi, seperti politik uang, sehingga butuh informasi dari pihak-pihak lain di samping butuh metode jitu kedepannya untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Tidak beberapa waktu lagi akan dilakukan Pilkada serentak 2024, dimana tekanan pada Pilkada cukup berbeda dengan Pemilu.
“Sehingga dengan adanya evaluasi yang dilakukan saat ini bisa memberikan pemahaman dan masukan untuk melakukan pengawasan kedepannya,” tutupnya. (*)
Discussion about this post