Pariaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, menggandeng Pramuka setempat dalam pengawasan partisipatif pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
“Guna memaksimalkan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi, kita sengaja melibatkan Kwartir Cabang 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman,” ungkap Ketua Bawaslu Pariaman Riswan saat Pengukuhan Saka Adhyasta Bawaslu Kota Pariaman di Pariaman, Rabu (28/10).
Selain itu, digandengnya Pramuka dalam melakukan pengawasan partisipatif, karena berdasarkan anggaran dasar rumah tangga Pramuka, Pramuka bebas dari kepentingan politik pihak manapun.
Riswan juga menyebut, meskipun secara hirarki dan kelembagaan pengawasan pemilu ada di tangan Bawaslu, namun secara demokrasi pengawasan pemilu berada di tangan masyarakat. Dan jika pengawasan itu disandarkan ke Bawaslu saja tentu pelanggaran yang kemungkinan terjadi tidak dapat dicegah, sehingga diperlukan peran dari masyarakat.
Salah satu pihak yang dapat dirangkul untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan yaitu Pramuka karena memiliki eksistensi di setiap daerah.
“Selain Pramuka sebenarnya banyak pihak sebetulnya yang kita libatkan dalam pengawasan partisipatif Pilgub, dan kita harapkan semuanya bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Koodinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pariaman, Ulil Amri mengatakan Saka Adhyasta merupakan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk meningkatkan pengawasan pemilu. Sebua terobosan Bawaslu yang dalam hal ini menggandeng mitra strategis yaitu Pramuka.
“Kita berharap peran Pramuka melalui Saka Adyasta dapat menjadi pembeda dalam pemil-pemilu sebelumnya. Sehingga selama tahapan Pilgub di Kota Pariaman Pramuka dapat berperan aktif dalam mengawal agar proses demokrasi berjalan dengan semestinya. Yang tesenting meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sehingga akan tercipta pemilu yang bena-benar berkualitas dan berintegritas,” sebut Ulil.
Ulil juga menyebut dilibatkannya Pramuka sebagai pengawas tidak saja untuk membantu Bawaslu namun juga menyosialisasikan Pilkada Sumbar yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Sementara Pelaksana Tugas Ketua Kwartir Cabang 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman, Hendri mengatakan pembentukan Saka Adhyasta tersebut menunjukkan Bawaslu memerlukan bantuan pengawasan Pilkada sehingga ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi Pilkada.
“Kita Pramuka memiliki anggota lebih dari 50 orang di pariaman siap bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif,” imbuhnya.
Selain itu, bagi anggota Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang pemilu akan menjadikan bagian dalam proses pencerdasan bangsa. Memahami kedudukan dan tugas penyelenggara pemilu dengan peraturan yamg ada merupakan pengetahuan bagi gerakan Pramuka hal sosialisasi pemilu. Gerakan Pramuka adalah bersifat non politik, maka tidaklah layak membawa lembaga itu kedalam kanca politik maupun yang bersifat politik praktis.
“Pengawasan partisipatif yang dilakukan Pramuka yaitu untuk mengawasi Pilkada yang tidak tersentuh oleh jajaran Bawaslu.Dengan diikutsertakan Pramuka sebagai pengawasan Pilkada maka dapat menjadi edukasi politik positif dalam hal demokrasi,” tutur Hendri. (Syh)
Discussion about this post