ADVERTISEMENT
Senin, 30 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bawaslu Padang Pariaman Respon Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Petahana

by Redaksi
14 Oktober 2020
in FOKUS INVESTIGASI, PILKADA SERENTAK
Reading Time: 2min read
DKP Padang Pariaman dan Wanag Campago Diduga Sekongkol Salurkan Bantuan Bibit Ikan Atasnama Paslon

Salah satu Cabup Padang Pariaman serahkan bantuan bibit ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Padang Pariaman ke masyarakat Kenagarian Campago

ADVERTISEMENT

Padang Pariaman — Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon petahana, Suhatri Bur pada Jumat (9/10) kemaren, saat acara penyerahan 15.000 bibit ikan yang diambil dari Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Padang Pariaman di Lubuk Alung, untuk dibagikan ke masyarakat oleh Suhatri Bur menggunakan fasilitas daerah direspon Bawaslu Padang Pariaman.

Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq kepada media melalui ponselnya usai melakukan kegiatan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Padang Pariaman, Selasa siang (13/10).

BERITA LAINNYA

DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima Laporan Hasil Pilkada 2024

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Anton menerangkan bahwa Bawaslu Padang Pariaman tengah melakukan pengembangan terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut. “Sejauh ini Bawaslu telah meminta keterangan dari saksi saksi di lapangan,” sebutnya Selasa (13/10), melalui hubungan seluler.

ADVERTISEMENT

Saat ini kata Anton, Bawaslu mengembangkan informasi yang diterima berdasarkan laporan dari rekan-rekan wartawan.

“Jadi kami melakukan pengembangan dugaan pelanggaran pemilu ini berdasarkan laporan dari rekan-rekan wartawan. Tentang laporan secara tertulis yang masuk ke Bawaslu belum ada untuk kejadian ini,” sebutnya.

Namun demikian, Ketua Bawaslu ini mempersilahkan masyarakat Padang Pariaman bagi yang ingin melaporkan kejadian ini ke Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada yang ingin melaporkan kejadian ini langsung ke Bawaslu, silahkan ya. Sesuai syarat dan ketentuan. Seperti pelapor adalah warga negara Indonesia, punya hak pilih, usia minimal 17 tahun,” terang Anton.

ADVERTISEMENT

Anton menjelaskan, fungsi Bawaslu hanyalah memproses dugaan pelanggaran pemilu saja melalui Gakkumdu. Sedangkan untuk sangsi pelanggaran diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

ADVERTISEMENT

“Bagi ASN yang nanti terbukti terlibat tidak netral mendukung salah satu paslon, sangsi nanti KASN yang menjatuhkan. Kita di Bawaslu hanya memproses dan merekomendasikan pelanggaran sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Sabtu (10/10) Ketua Bawaslu Padang Pariaman yang dimintai keterangan via WhatsApp-nya menilai, indikasi pelanggaran pemilu yang terjadi pada Jumat (9/10) kemarin itu mengarah pada perbuatan pelanggaran Pasal 187 ayat 3 UU No. 10 Tahun 2016.

“Kalau terbukti nanti setelah penelusuran dan pleno ditemukan dugaan pidana, itu Centra Gakkumdu yang akan mengklarifikasi yang bersangkutan. Tapi dilihat pasalnya itu Pasal 187 ayat 3, junto Pasal 69 huruf H. Dimana bunyi Pasal 187 ayat 3 itu ancamannya kurungan penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Nah, untuk Pasal 69 huruf H ini adalah menggunakan fasilitas pemerintah dan pemerintah daerah,” terang Anton menjelaskan. (Idm)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Relawan Milenial Sekecamatan Batang Anai Mantapkan Dukungan ke Refrizal-Happy

Next Post

Jemput Aspirasi, Komisi II DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Ampek Nagari

Next Post
Jemput Aspirasi, Komisi II DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Ampek Nagari

Jemput Aspirasi, Komisi II DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Ampek Nagari

Komisi IV DPRD Agam Sharing ke Puskesmas Palupuh dan Malalak

Komisi IV DPRD Agam Sharing ke Puskesmas Palupuh dan Malalak

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI