Kota Solok – Terkait tentang indeks kerawanan pasca Pemilu Kada tahun ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2024 pada, Kamis (22/8) di Solok Premiere Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto serta narasumber dari KPU Kota Solok Devisi Rendatin, KPU Kota Solok Desi Arisandi dan Gebril Daulai dari Peneliti Yayasan Rumah Konstitusi Indonedia (YRKI) Sumbar.
Dalam sambutan acara, Ilham Eka Putra mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait, dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Sementara.
“Pada 11 Agustus kemaren, KPU Kota Solok telah menetapkan jumlah DPS. Memang ada penambahan dari Pemilu Februari lalu, karena ada mobilitas penduduk di Kota Solok yang cukup tinggi dan penambahan dari masyarakat yang baru berusia 17 tahun,” katanya.
Untuk itu, Bawaslu Kota Solok telah menyusun indeks kerawanan Pemilu pada Pilkada 2024 yang dievaluasi dari pelaksanaan Pemilu 14 Februari yang dirangkum dalam tiga poin penting.
“Pertama, yakni saat pencalonan yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian, masa kampanye. Kami telah memproses beberapa laporan dan temuan pelanggaran tindak pidana pemilu,” tambahnya.
Terakhir, yakni di hari H pencoblosan juga termasuk potensi kerawanan pelanggaran yang sangat tinggi salah satunya dari pemilih itu sendiri.
“Bisa saja nanti PSU terjadi, dan ini harus dicegah dari awal. Netralitas ASN dan Polri, money politik juga atau kampanye hitam menjadi perhatian kami, dan kami sangat terbuka jika ada hal yang ingin disampaikan kepada Bawaslu,” tutupnya. (Cha)
Discussion about this post