Sawahlunto – Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini, mengatakan di rentang waktu lama menjelang massa kampanye yang masih lama, menjadi kerawanan bagi peserta pemilu berbuat pelanggaran setelah peserta pemilu atau partai politik setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum boleh berkampanye di luar tahapan pemilu, bertempat di Khas Ombilin Hotel diikuti lebih kurang 70 peserta Selasa, 14 Februari 2023.
Dwi Murini menyampaikan hal tersebut dihadapan peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk “Siaga Pengawasan Satu Tahun Sebelum Pemilu 2024” yang diikuti OSIS SLTA, Pramuka, Disabilitas, unsur dari Pemko dan jurnalis. Saat itu juga launching portal, Jarimu Awasi Pemilu dengan link jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id dan Deklarasi Pemilu Damai.
Dikatakan Ketua Bawaslu, agar tidak ada pelanggaran masyarakat punya hak melakukan pengawasan dan mencegah sebagai bentuk partisipatif agar pemilu berjalan sesuai tahapan dan aturan yang sudah ada.
“Karena maunya kita, pemilu yang berintegritas dan bertanggungjawab benar-benar terjaga. Mewujudkan semua itu, perlu adanya partisipatif masyarakat terhadap pengawasan pemilu,” ujar Dwi Murini.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sawahlunto, Fira Hericel memaparkan, dalam menjalankan tugas
pencegahan dan penindakan mendapat suporting sistem dari masyarakat.
“Kita di Bawaslu membentuk Komunitas Digital, Portal Jarimu Awasi Pemilu, Posko Kawal Hak Pilih dan Pemilu Damai. Bagaimana pun hoaks menjelang Pemilu 2024 sudah pasti akan muncul,” tutur Fira Hericel. (Djasrizal)
Discussion about this post