Payakumbuh – Perkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Deklarasi Pemilu Damai sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Payakumbuh di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman, Forkopimda Payakumbuh, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda, KPU Kota Payakumbuh Khairudin Fambo dan undangan lainnya.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, peran Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Payakumbuh sangat penting. Karena dengan adanya kampung ini diharapkan masyarakat bisa membantu mengawasi setiap tahapan Pemilu.
“Saat ini yang meresahkan itu kan politik uang ini. Kita minta kepada setiap lapisan masyarakat bisa membantu mengawasi masalah ini. Kalau ketemu segera laporkan,” kata Pj. Wako Jasman saat deklarasi Pemilu Damai di RTH Jembatan Ratapan Ibu, Senin (13/11/2023) menegaskan.
“Dan kami juga meminta kalau ada Aparatur Negara yang bermain disini segera laporkan ke kami dan akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Selain itu Jasman berharap setiap lembaga, organisasi atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini harus bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar yang didukung oleh situasi yang kondusif.
“Semua itu kita lalui dengan baik, dimana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Payakumbuh tetap memegang teguh prinsip “Pemilu Badusanak”, tetap berada dalam kondisi aman, tentram dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Kelurahan Ibuh ini diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.
“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingkatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kota Payakumbuh,” tuturnya.
Ia mengatakan, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu, bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilang.
“Bawaslu berharap pemilu di Sumbar khususnya Kota Pariaman berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah kita sepakati,” tutupnya.
Dikesempatan itu juga Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda mengatakan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas.
“Dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu,” pungkasnya.
Discussion about this post