DHARMASRAYA — Baru saja tahapan Pilkada masuk pada hari ke enam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya dilaporkan oleh dua kelompok masyarakat, karena dianggap sudah mulai tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dalam pesta demokrasi.
Dilaporkannya Bawaslu, karena dianggap tidak netral, dimana dalam penurunan alat peraga kampanye (APK) dihari kedua tahapan kampanye, Senin (27/09), baliho yang bergambar Panji Mursyidan sebagai Wakil Ketua Pembina Yayasan AAK dihancurkan oleh Bawaslu. Dengan demikian perlakuan Bawaslu tersebut sudah dianggap merusak aset Yayasan AAK atau Kampus Undhari.”Ya, hal ini kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena Bawaslu kami anggap sudah keluar dari tugas dan fungsinya, masa iya baliho kampus dirusak,” ungkap Amar Salahuddin, mewakili Kampus Undhari.
Dijelaskannya, Bawaslu setahunya membersihkan APK calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya, bukan menurunkan baliho kampus, karena di baliho Panji Mursyidan sebagai Wakil Ketua Pembina Yayasan AAK sudah lama terpampang jauh sebelum adanya pencalonan dan tidak ada embel embel ajakan atau sosialisasi nomor urut.
Selain itu, salah seorang pejabat negara juga dipanggil oleh Bawaslu, Hj. Elviana,M.Si, namun ia tidak memenuhi undangan tersebut karena merasa tidak melanggar aturan.”Saya tidak pakai fasilitas negara, saya sudah 18 tahun di Parlemen maka saya juga tahu aturan,”tegasnya.
Ia menambahkan, yang membuat aturan itu saya sebagai anggota Parlemen, mana mungkin aturan yang dibuat akan memberatkan saya sendiri. Seharusnya kata Elviana yang pernah duduk di DPR RI dua periode dan dua kali di DPD RI, Bawaslu tidak panggil memanggil, tetapi diskusikan dulu agar situasi yang aman dan nyaman terujud tidak berubah jadi situasi yang panas.
Begitu masalah APK, sehari setelah penurunan APK yabg tidak memenuhi ketentuan oleh Bawaslu, Senin (27/09), sehari kemudian salah satu calon memasang APK di Sitiung 1 Blok B dengan dalih Posko, padahal bukan Posko, tetapi dibiarkan saja oleh Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Bidang Hukum, Alderado yang dikonfirmasi hantaran.Co menjawab bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi.”Kami belum dapat informasi,”demikian jawabnya singkat.(*)
Discussion about this post