Arosuka – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Mar didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian terkait untuk hearing sehubungan dengan kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN dengan membawa proposal kegiatan pada Rabu (6/3).
Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Prov. Sumbar yakninya sebesar Rp. 107.509.563.094, mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.
Di saat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik. Untuk OPD penerima alokasi DAK tahun 2024 terdapat 9 (sembilan) OPD, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A .
Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bapak Bupati Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat. Disamping itu peran Anggota DPR RI Ibu Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.
Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bapak Bupati Epyardi Asda Beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok dan kedatangan Bapak Bupati beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025. (Cha)
Discussion about this post