Sarolangun, Jambi — Aroma busuk adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sarolangun perlahan terendus. Pasalnya oknum ASN di BPKAD disinyalir acap kali terima sejumlah uang dalam proses dan pengurusan penerbitan SP2D.7
Perihal ini bukan rahasia umum lagi, terlebih ketika masa-masa pengurusan untuk pencairan seperti pada anggaran rutin setiap tahun, dimulai dari anggaran ADD, Dana Desa, proyek dan lain sebagainya.
Herannya Kaban BPKAD malah membenarkan tindakan oknum yang tak lain ialah anggotanya. Katanya, sepanjang itu tidak dipinta, tak jadi masalah.
Indikasi pungli dalam proses penerbitan SP2D berada seringkali terjadi di Bidang Perbendaharaan BPKAD. Bidang inilah yang membidangi seluruh proses pencairan anggaran.
Bahkan dugaan pungli ini diduga telah terendus sedari lama. Persisnya sejak Kaban yang saat ini masih menjabat Sekban BPKAD. Permasalahan bau busuk dugaan adanya pungutan itu telah ia ketahui.
Kaban BPKAD Kabupaten Sarolangun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli ini, terkesan mengaminkan dengan membenarkan perilaku yang terlarang tersebut yang diduga dilakukan oleh stafnya.
Ia menyampaikan bahwa selama hal itu bukan stafnya yang meminta, dugaan penerimaan sejumlah uang tersebut tidaklah jadi masalah.
“Selagi tidak diminta, ya kalau orang yang memberi apa salahnya kita terima. Tapi kalau orang yang memberi tidak kita terima, ya kelewatan juga. Saya juga marah jika demikian,” pungkas Kasiyadi Kaban BPKAD di ruang kerjanya.
Lantas ia menambahkan, asalkan jangan karena ada uang urusan jadi dipermudah lebih gampang, bahkan ada yang kurang dalam administrasi, dan yang salah, tidak diperhatikan. “Dan sebaliknya jangan karena tidak ada uang, urusan jadi dipersulit,” tambahnya, Senin (04/11/24).
Di lain hal, Kaban juga berupaya untuk meminimalisir hal tersebut, ia menyebutkan butuh dukungan semua pihak untuk ikut mengontrol dan mengawasi.
“Selaku Kaban sudah berupaya agar pengurusan SP2D, cukup melalui satu pintu di depan, agar tidak perlu bertemu antara pegawai pembuat SP2D dengan rekanan, untuk meminimalisir adanya pungli. Sekiranya masih terjadi hal demikian tentunya perlu dukungan dari kawan-kawan untuk turut mengawasi hal tersebut,” tegas Kasiyadi.
Mirisnya, apa yang diduga dilakukan oleh pegawainya itu justru dianggap hal yang biasa. (Pen )
Discussion about this post