Pariaman — Barangkali berbusa saja yang belum mulut Pj Walikota Roberia dan Pj Sekdako Yaminu Rizal, saking nyinyirnya menyuarakan ihwal kewajiban netralitas kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman memasuki masa kampanye Pilkada 2024.
Namun miris, suara nyinyir Pj Walikota dan Pj Sekdako Pariaman yang mendengungkan soal netralitas pada ASN itu seakan terdengar sumbang oleh para anak buahnya. Dengan demikian pertanyaan pun muncul, apakah seruan netralitas itu hanya sekedar basa-basi yang berlaku sebagai dongeng pengantar tidur saja? Entahlah.
Karena pada faktanya, seruan anyir netralitas ASN yang digaungkan itu sejuah ini tak lebih dari sekedar pemanis bibir belaka. Sebab, pasca terbongkarnya percakapan sejumlah oknum pejabat bajingan yang viral di grup WA “setan” LSJ Manggagai, yang terang-terangan terlibat aktif dalam menggalang kekuatan, strategi dan pendanaan sesama ASN untuk pemenangan Cawako Genius Umar itu, belum tampak reaksinya.
Malahan dari informasi yang diterima media, kendati para oknum pejabat bajingan yang kuat disinyalir telah melanggar etik ASN serta peraturan perundangan-undangan, dan juga sudah dilaporkan ke Bawaslu, masih saja tanpa beban mengkampanyekan calon walikotanya tersebut.
Padahal logika sederhananya, seandainya seruan netralitas ASN yang melulu digaungkan Pj Walikota Roberia dan Pj Sekdako Yaminu Rizal itu tegak lurus dengan ucapan mereka, maka setidaknya para oknum pejabat bajingan yang viral di grup WA “setan” LSJ Manggagai tersebut, bakal ketar-ketir.
Hal itulah yang ditangkap oleh Jhony Manday, tokoh eksponen Kota Pariaman yang dikenal sebagai penggagas ujung tombak berdirinya Kota Pariaman itu.
Kepada media dia ungkapkan, suara sumbang yang digaungkan Pj Walikota dan Pj Sekdako Pariaman itu, yang mengatasnamakan netralitas kepada seluruh ASN di Pemko Pariaman, hanyalah pepesan kosong.
Jhony Manday yang sudah kenyang dengan asam garam panggung perpolitikan, menilai kebijakan pimpinan daerah di kota berjuluk Sala Lauak itu telah merugikan paslon lain.
Harusnya, kata Jhon Manday, dengan terjadinya kegaduhan yang disebabkan oleh tidak netralnya sejumlah oknum pejabat di Kota Pariaman, pemangku kebijakan sudah seharusnya tegas mengambil tindakan pencegahan, dengan menonaktifkan mereka dari jabatan untuk sementara waktu.
“Sejatinya demikian, bagi oknum pejabat dan ASN yang aktif terlibat dalam percakapan di WAG LSJ Manggagai tersebut, yang terang-terangan menggalang kekuatan, strategi dan pendanaan sesama ASN untuk pemenangan salah satu pasangan calon, harus dinonaktifkan dari jabatan untuk sementara waktu,” tegas Jhon Manday.
Sikap atau tindakan menonaktifkan pejabat atau ASN yang diduga kuat melanggar disiplin ASN atas netralitas di Pilkada sekarang, sambung Jhon Manday, telah dilakukan oleh beberapa kepala daerah.
“Contohnya baru-baru ini kejadian di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pj Bupati Sugeng Riyanta memberhentikan sementara 6 kepala sekolah dari jabatannya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ASN. Keenam kepsek itu diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana untuk salah satu paslon. Dan dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin. Nah, itu yang mestinya juga dilaksanakan Roberia di Kota Pariaman,” cakapnya.
Lebih jauh Jhon Manday menyikapi, besarnya kecurigaan masyarakat Kota Pariaman terhadap Pj Walikota Roberia yang disinyalir turut memberikan karpet merah pada salah satu paslon, diyakini jadi penyebab oknum pejabat di Kota Pariaman tadi berani melakukan mobilisasi dan penggalangan dana untuk Cawako Genius Umar.
“Jangan sampai Pilkada Kota Pariaman ini jadi gaduh akibat kebijakan pimpinan yang tidak tegak lurus itu, sehingga dampaknya menguntungkan salah satu paslon dan merugikan paslon lain. Ini yang harus diperhatikan baik-baik sama Roberia. Jangan sampai membuat gaduh! Ambil tindakan tegas kepada mereka yang diduga terlibat melakukan pelanggaran disiplin ASN, nonaktifkan sampai proses pemeriksaan selesai,” tandas mantan Anggota DPRD Padang Pariaman ini.
Jhon Manday pun menyentil SK Tim Pengawasan Netralitas ASN Pemko Pariaman. SK yang ditandatangani Pj Walikota Roberia tanggal 11 Mei 2024, nomor 160/060/2024 itu dipermasalahkan lantaran berisikan oknum-oknum pejabat bajingan yang terlibat aktif dalam grup WA “setan” LSJ Manggagai.
Di antara nama-nama pejabat yang ditunjuk Roberia sebagai Tim Netralitas ASN dan juga terlibat dalam WAG LSJ Manggagai itu ialah : Kabag Umum Budi Hendriadi sebagai anggota dan Fuadi M sebagai anggota. Sedangkan Kepala Bapedda Hendri yang menjabat Sekretaris Tim Netralitas ASN santer disebut-sebut menjabat ketua pemenangan Genius Umar wilayah Pariaman Timur dari unsur ASN.
Sedangkan nama-nama para oknum pejabat yang aktif berkomunikasi di WA Grup LSJ Manggagai itu adalah: Kalaksa BPBD Azman; Camat Pariaman Tengah Febriko; Kabid Pelayanan Dinkes Rostri Zaelvi; Kabag Umum, Budi Henriadi; Kabid Penanaman Modal DPMPTSP & Naker, Devi Astuti; Kabid Statistik Diskominfo, Devi Hariandi serta beberapa lainnya.
Selain dari itu, para oknum pejabat bajingan demokrasi ini juga diinfokan punya wilayah pemenangan masing-masing.
Seperti Kalaksa BPBD Azman memegang jabatan ketua pemenangan Pariaman Tengah; Kepala Bappeda Hendri dengan jabatan ketua pemenangan Pariaman Timur; Kepala Dinas Sosial M Rum ketua pemenangan wilayah Pariaman Selatan, dan terakhir Kepala Dinas Koperindag Alyendra ketua pemenangan Pariaman Utara. (Idm)
Discussion about this post