OKU Selatan — Desa Tebat Gabus yang terletak di Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini diterpa isu tak sedap.
Terkait belum turunnya dana desa tahap pertama tahun 2025 akibat pekerjaan pembangunan jalan dari RAPBdes 2024 belum kunjung selesai hingga kini Minggu (18/05/2025).
Menguapnya kabar terhadap mangkraknya pengerjaan jalan pada anggaran dana desa tahun 2024 yang seharusnya selesai di tahun berjalan 2024, ternyata menyisakan PR hingga tahun 2025 ini yang belum kunjung selesai.
Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pejabat fungsional kecamatan yang ditemui media di Desa Tebat Gabus. Ia menceritakan bahwa RAPBdes dari DD 2024 untuk pembangunan jalan sepanjang 1.048 meter belum selesai, dan pengadaan 5 drum aspal hingga kini belum jelas ke mana barangnya.
Dalam obrolan singkat tersebut tercium aroma dugaan korupsi dari dana desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan Desa Tebat Gabus Kec. Kisam Tinggi, yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“Setau saya jalan itu dari RAPBdes 2024 alokasi jalan sepanjang 1.048 meter namun hingga bulan pertengahan Mei 2025 ini masih terealisasi untuk Dusun 2, baru sepanjang 250 meter lebih kurang, dan dusun 5 sepanjang 500 meteran lebih kurangnya jadi total realisasi 750 meter dari RAP yakni 1.048 meter,
pekerjaan itupun saat ini dihentikan dengan alasan ketidak ketersediaan tukang,” terang bapak paruh baya ini menjelaskan.
Ia juga menambahkan, belum lagi pengadaan aspal sebanyak 5 drum belum jelas keberadaannya, “Padahal penganggaran DD 2024 seharusnya rampung di tahun berjalan, tapi hingga bulan Mei 2025 belum juga selesai,” ujarnya.
“Sedangkan kita sama sama ketahui di pemerintahan sekarang pencairan dana desa 2025 akan turun bilamana laporan pelaksaan tahun sebelumnya harus selesai pertanggungjawabannya,” tutup narasumber ini menanti wanti namanya untuk dirahasiakan.
Awak media mencoba menemui masyarakat sekitar bangunan jalan yang sedang dihentikan pengerjaannya itu.Narasumber ini menjelaskan jika pekerjaan jalan itu terhenti karena upah yang ditawarkan tidak sesuai.
“Memang pembangunan jalan tersebut swakelola, harus melibatkan masyarakat sekitar, tapi kalau dibayar segitu (Rp.50.000, uk. 1.5 m x 0.5 m x 0.15 m) siapa yang mau pak, mending kami mutil kopi,” ujarnya membandingkan ketidak sesuaian upah yang diterima pekerja bangunan jalan desa dengan upah petani petik kopi.
Dapat diperkirakan ulah dari Kades Tebat Gabus, Ajiswin ini dapat menghambat pembangunan desa
yang berimplikasi kepada kemakmuran masyarakat dan terabaikan, utamanya kucuran Dana Desa 2025 bakal terkendala.
Beberapa kali awak media ini mencoba menghubungi langsung Kades Ajiswin via Whatsapp namun nomor dalam keadaan non aktif. (SRY)
Discussion about this post