PADANG, REPINVESCOM
Pasca penyitaan pagar besi rel kereta api di areal belakang Basko Hotel dan Basko Grand Mall oleh tim Bareskrim Mabes Polri, operasional dua unit usaha Basko Group ini, bangkit lagi.
“Alhamdulillah, selama Ramadan ini pengunjung mall dan tamu hotel meningkat signifikan. Apalagi di akhir pekan, Sabtu dan Minggu, pengunjung mall mencapai ribuan orang,” kata General Manager (GM) Basko Grand Mall, Roby Wiryawan, Selasa (22/5).
Arus pengunjung dan tamu masuk dan keluar melalui areal Basko Hotel dan Mall, sudah normal, karena pagar seng dan besi rel kereta api di bagian belakang sudah dibongkar oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah nyaman, lancar dan kendaraan kami juga sudah bisa kembali parkir di belakang Basko Hotel dan Mall,” ujar Rahmat, seorang pengunjung setia Basko Grand Mall.
Sebagian dinding belakang Basko Hotel dan Mall yang hancur, kini sudah mulai diperbaiki kembali.
“Kita rencanakan, menjelang Lebaran ini bangunan belakang yang dirusak waktu eksekusi dulu, sudah utuh kembali,” kata Roby.
Pertengahan Januari lalu, bagian belakang Basko Hotel dan Mall diekseskusi oleh PN Padang atas permohonan PT KAI Divre II Sumbar. Tidak hanya memagar dengan besi rel kereta api, bahkan sebagian bangunan belakang itu dihancurkan dengan alat berat. Padahal, Basrizal Koto sebagai pemilik Basko Hotel dan Mall, sudah protes dan menunjukkan sertifikat HGB atas namanya.
Merasa hak-haknya dilanggar, Basrizal akhirnya melaporkan eksekusi melanggar hukum itu ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini diproses. Tiga kali tim Bareskrim turun ke Padang. Belasan saksi diperiksa. Puncaknya, akhir April lalu, tim Bareskrim Mabes Polri menyita pagar rel kereta api yang dipasang pihak PT KAI Divre II Sumbar di areal Hotel dan Mall Basko.
Puluhan batang rel kereta api yang dilas menjadi pagar dan dilapisi seng di sepanjang sisi pintu gerbang utara Hotel Basko terus masuk ke bagian dalam belakang Basko Grand Mall, dibongkar oleh belasan pekerja yang ditugaskan Bareskrim Mabes Polri. Pagar rel kereta api yang dibongkar itu sampelnya disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Padang di Jalan S Parman, Padang dan sebagian lagi di-policeline di areal Basko.
Proses penyitaan yang dilakukan tim Bareskrim disaksikan dua orang Jaksa dari Kejaksaan Agung Sri Supriyanti dan Ety Sutiaty, dua orang Jaksa dari Kejari Padang, Lurah Air Tawar Timur Afridal, RT dan tokoh masyarakat setempat, Manager Aset PT KAI Divre II Sumbar Drajat.
Discussion about this post