AGAM — Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Agam, Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) di tiga kecamatan. Kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan IV Angkek, IV Koto, dan Banuhampu.
Bersama aparatur kecamatan, tim ini mendatangi langsung lokasi subjek dan objek pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) makanan dan minuman serta Pajak Reklame pada Minggu (6).
Selain itu, pendataan juga dilakukan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Hiburan serta Pajak Air Tanah.
“Dengan adanya turun ke lapangan ini, kami berharap dapat mensosialisasikan sekaligus mengedukasi para pemilik dan pengusaha yang menjadi subjek dan objek pajak daerah agar taat dan patuh terhadap pembayaran pajak,” ungkap Endrimelson, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ia berharap dengan kegiatan ini, kesadaran terhadap kewajiban untuk membayar pajak daerah demi pembangunan akan semakin meningkat. Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan para pelaku usaha.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan guna mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam,” tutupnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat sehingga mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Agam. **
Discussion about this post